KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Tersangka Suap Rp1,6 Miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priyatna sebagai tersangka atas dugaan penerima suap dari izin pembangunan rumah sakit Kasih Bunda. Ajay diduga menerima suap Rp1,6 miliar dari commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp3,2 miliar.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Sabtu (28/11).
Firli menyampaikan, transaksi pidana suap terjadi dimulai pada 2019 Rumah Sakit Umum Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung. Kemudian, diajukan permohonan revisi IMB kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Cimahi.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang membangun gedung Bank Indonesia Sumut? Gedung ini dibangun pada tahun 1908 oleh seorang arsitek Belanda yang cukup tersohor bernama Eduard Cuypers bersama dua orang lainnya, Hulswit dan Fermos
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Kenapa Gedung Balai Kota Cirebon dibangun? Saat itu status Kota Cirebon ditingkatkan untuk kepentingan perekonomian dan pemerintahan dari sebuah kota pelabuhan di Hindia Belanda.
-
Siapa yang membantu Pak Suji merenovasi gubuknya? 'Bangunannya nanti kayaknya dari hebel. Pekerja yang bangun langsung dari (pemerintah) desa,' kata Bu Dasmi.
-
Dimana Gedung Balai Kota Cirebon berada? Keberadaan Balai Kota Cirebon di kawasan Jalan Siliwangi Nomor 84, Kecamatan Kejaksan begitu menarik perhatian.
Untuk mengurus perizinan pembangunan, ujar Firli, Hutama Yonathan sebagai komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda bertemu dengan Ajay selaku walikota Cimahi di salah satu restoran Bandung.
"Pada pertemuan tersebut diduga Ajay meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar yaitu sebesar 10 persen dari nilai RAB yang dikerjakan oleh sub kontraktor pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda senilai Rp32 miliar," ujarnya.
Permintaan uang oleh Ajay kemudian disetujui oleh Hutama.
Untuk menyamarkan suap, Hutama menggunakan kwitansi fisik seolah-olah sebagai pembayaran pengerjaan fisik dari bangunan rumah sakit umum Kasih Bunda.
Pemberian kepada ajaib telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,6 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar pemberian telah dilakukan sejak tanggal 6 Mei sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November sebesar Rp425 juta
Atas perbuatannya Ajay sebagai penerima disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf B undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Sedangkan Hutama sebagai pemberi disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaNantinya surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Baca SelengkapnyaBudi tersangka baru atas pengembangan kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City yang menyeret nama eks Wali kota Bandung, Yana Mulyana
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca SelengkapnyaWali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9). Dia didakwa menerima suap Rp400,4 juta.
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca Selengkapnya