KPK tidak tahu menahu rekaman milik Novel Baswedan
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengetahui dan memiliki rekaman berisi kriminalisasi dan ancaman kepada lembaga antirasuah ini. Padahal mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang uji materi pasal 32 ayat 2 UU KPK di Mahkamah Konstitusi mengaku memiliki rekaman tersebut.
"Tidak ada rekaman maupun penyadapan terkait masalah itu. Kalaupun ada bukan berdasarkan perintah lembaga tetapi inisiatif perorangan," kata Pelaksana Tugas KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Selanjutnya, Johan menegaskan merekam dan menyadap harus berdasarkan prosedur dan terlebih dahulu melapor kepada pimpinan. Pihaknya telah mengecek dan menyimpulkan rekaman berisi kriminalisasi KPK tidak ada.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Apa yang dilakukan oleh ajudan bos KKB? Basoka Lawiya, ajudan pimpin KKB Intan Jaya Undius Kogoya di Paniai ditembak mati Satgas Damai Cartenz-2024, Rabu (22/5). Penembakan buntut insiden penyerangan dan pembakaran sekolah dan kios warga di daerah itu.
-
Apa yang dilakukan Pak Bas saat blusukan di Jawa Barat? Tak hanya itu, Menteri PUPR Basuki juga membuat aksi lucu lainnya dengan memeluk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menemani Presiden Joko Widodo blusukan di Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kalau ada, terangkan siapa yang mau mengkriminalisasi KPK. Antar siapa dengan siapa. Menjadi ramai pemberitaan seakan KPK tidak mau kasih," kata Johan Budi menjelaskan kepada para wartawan.
Sebelumnya, kata Johan, Novel Baswedan menceritakan tentang peristiwa penyadapan percakapan telepon seluler Susno Duadji terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna. Atas hal itu, kepolisian menetapkan Chandra Hamzah dan Bibit S Riyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Anggodo Widjojo pada 2009. Karena melakukan penyadapan yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Novel cerita tentang kasus cicak vs buaya yang berlanjut sampai ke Mahkamah Konstitusi," pungkas Alumnus Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini.
Namun, Johan menyatakan akan mempersiapkan dan mempelajari apabila MK membutuhkan rekaman milik KPK.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaPada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaSelain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnya