Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Tiga Penyidik Ditarik Polri karena Masa Tugas Selesai

KPK: Tiga Penyidik Ditarik Polri karena Masa Tugas Selesai Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ©2021 Antara

Merdeka.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tiga penyidik yang kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di lembaga antikorupsi sudah habis. Menurut Ali, tiga penyidik itu ditarik Polri terkait mutasi jabatan di internal Korps Bhayangkara.

"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan pada instansi asalnya," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6).

Ali menyatakan, pimpinan dan insan KPK mengucapkan terima kasih kepada tiga penyidik tersebut atas jasanya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Data tahun 2020 ada sekitar 243 orang PNS yang dipekerjakan di KPK yang berasal dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, dan kementrian/lembaga negara lainnya," kata Ali.

Diberitakan, sejumlah perwira menengah yang mendapat tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke institusi Polri.

Ada tiga nama yang tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Adapun ketiga nama anggota yang dirotasi dari KPK adalah Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi digeser ke perwira menengah di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Komisaris Ardian Rahayudi menjadi perwira menengah di SSDM Polri.

Sementara nama penyidik Stepanus Robin Pattuju tidak dimutasi. Padahal, Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan memberhentikan Robin secara tidak hormat dari jabatannya sebagai pegawai KPK. Robin dinyatakan terbukti melanggar kode etik.

Demikian ditegaskan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan sidang etik penyidik Robin di Gedung ACLC KPK, Kavling C-1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," kata Tumpak membacakan putusan Majelis Etik Dewas KPK.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Sepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Jaksa Senior KPK yang Ditarik Pulang Kejagung, Termasuk Ali Fikri
Daftar 10 Jaksa Senior KPK yang Ditarik Pulang Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan.

Baca Selengkapnya
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK

Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari

Kesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan

Baca Selengkapnya
Kaget Tessa Mahardika jadi Jubir KPK, Ali Fikri: Saya Balik ke Dapur
Kaget Tessa Mahardika jadi Jubir KPK, Ali Fikri: Saya Balik ke Dapur

Pimpinan KPK belum merinci alasan mengganti jabatan baru Ali

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior yang Ditugaskan di KPK
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior yang Ditugaskan di KPK

Harli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila

Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
KPK Tunjuk Tessa Mahardika Gantikan Ali Fikri Sebagai Jubir
KPK Tunjuk Tessa Mahardika Gantikan Ali Fikri Sebagai Jubir

Posisi Jubir definitif KPK yang sekarang adalah Tessa Mahardika Sugiarto

Baca Selengkapnya