Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tindaklanjuti Fakta Sidang Soal Komunikasi Lili Pintauli dengan Terdakwa Syahrial

KPK Tindaklanjuti Fakta Sidang Soal Komunikasi Lili Pintauli dengan Terdakwa Syahrial Penampilan Baru Lili Pinta Uli. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta sidang mengenai komunikasi antara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Komunikasi terkait penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai itu terungkap dari keterangan mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya dalam perkara ini tentu akan dikonfirmasi kembali kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda-agenda persidangan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah tak pandang bulu dalam menjerat seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Ali, jika alat bukti yang ditemukan tim lembaga antirasuah cukup, maka pihaknya akan lebih mudah dalam menindaklanjuti fakta persidangan tersebut.

"Prinsip kami jika kemudian dari seluruh kesimpulan hasil persidangan diperoleh fakta-fakta hukum adanya perbuatan saksi SRP (Stepanus Robin Pattuju) maupun pihak lain terkait adanya dugaan perbuatan pada kasus lain dan tentu berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang kemudian ditemukan baik dalam proses penyidikan maupun persidangan maka kami memastikan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan KPK," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju membongkar komunikasi antara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Percakapan diduga berkaitan dengan penanganan perkara di KPK yang menyeret Syahrial.

Penyidik Robin membongkarnya saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Syahrial. Sidang berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Awalnya, jaksa menyelisik soal permintaan bantuan hukum oleh Syahrial kepada seseorang bernama Fahri Aceh. Bantuan hukum terkait penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

"Apakah betul Pak Syahrial pernah menyampaikan mau mengurus minta bantuan terkait dengan permasalahan hukumnya tadi yang jual beli jabatan ini kepada Fahri Aceh?," tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7/2021).

"Seperti itu pak," jawab Robin.

Kemudian jaksa menyelisik lebih dalam. Jaksa bertanya atas saran siapa Syahrial meminta bantuan kepada Fahri Aceh. Robin menyebut nama Lili Pintauli Siregar.

"Atas saran dari Ibu Lili Pintauli Siregar pak," kata Robin.

"Bu Lili siapa?," tanya jaksa menegaskan.

"Setahu saya dia adalah wakil ketua KPK," kata Robin.

Jaksa kemudian kembali mendalami komunikasi antara Robin dengan Syahrial lebih dalam. Jaksa bertanya selain soal Fahri Aceh, pembahasan apa lagi yang sempat dilakukan antara Robin dengan Syahrial.

"Selain Fahri Aceh, apalagi yang disampaikan oleh terdakwa (Syahrial) terkait dengan komunikasi dengan Ibu Lili?," tanya jaksa.

Robin kemudian menceritakan soal cerita Syahrial yang dihubungi Lili saat berkas penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai ada di atas meja kerja Lili.

"Di awal terdakwa menyampaikan bahwa baru saja ditelpon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa 'Yal, bagaimana? Berkas kamu di meja saya nih' itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu pak," kata Robin.

"Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'bantu lah bu', kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan 'ya sudah ketemu dengan orang saya di Medan, namanya Fahri Aceh," kata Robin mengulang cerita Syahrial saat berkomunikasi dengan Lili.

Lili sendiri dalam beberapa kali kesempatan membantah adanya komunikasi dengan Syahrial terkait penanganan perkara di KPK.

Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial didakwa menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robinson Pattuju alias Robin sebesar Rp 1.695.000.000.

Jaksa penuntut umum pada KPK menyebut, uang Rp 1,6 miliar itu diberikan Syahrial kepada Robin dengan tujuan agar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial tak ditindaklanjuti oleh KPK.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

Kapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan
Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan

Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan
Kapolda Metro Buka Peluang Firli Bahuri Ditahan

Karyoto mengatakan, salah satunya yakni alasan subyektif sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Serahkan Kasus Dugaan Pemerasan ke Polisi
Firli Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Serahkan Kasus Dugaan Pemerasan ke Polisi

SYL meyakini Polda Metro Jaya akan profesional dalam mengusut kasus pemerasan yang menjerat Firli.

Baca Selengkapnya
Selain Kasus Pemerasan SYL, Polisi Usut TPPU Firli Bahuri Klaim Kantongi Barang Bukti
Selain Kasus Pemerasan SYL, Polisi Usut TPPU Firli Bahuri Klaim Kantongi Barang Bukti

Polri klaim tangani kasus Firli Bahuri secara profesional

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami

Baca Selengkapnya
Momen Bisik-Bisik Mentan Dibalas Acungan Jempol Ketua KPK saat Bertemu di Istana Negara
Momen Bisik-Bisik Mentan Dibalas Acungan Jempol Ketua KPK saat Bertemu di Istana Negara

Beberapa menit sebelum sidang kabinet dimulai, para menteri kabinet Indonesia Maju bersenda gurau, berbincang-bincang, hingga berfoto bersama.

Baca Selengkapnya