KPK Tingkatkan Kompetensi Penyidik untuk Bisa Sita Uang Kripto Hasil Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mengikuti perkembangan penyembunyian uang hasil tindak pidana korupsi oleh para koruptor. Salah satunya yakni menyembunyikan hasil kejahatan ke pasar modal dan valuta asing.
Oleh karenanya, peningkatan kompetensi para penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK menjadi hal yang sangat penting.
"Tahun ini, KPK pun telah menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12).
-
Siapa yang ikut dalam pelatihan ini? Sumber daring mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta adalah wanita berusia 35 hingga 55 tahun. Seorang wanita berusia 54 tahun, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menceritakan bahwa ia telah mengembangkan perasaan terhadap teman sekelas putranya dan menyatakan kekhawatiran mengenai menurunnya daya tariknya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa saja yang bisa ikut PPPK? Kategori pelamar dalam seleksi tahap pertama ini meliputi beberapa kelompok, yaitu Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data BKN.
Ali mengatakan, pelatihan tidak hanya diikuti pegawai KPK saja, namun juga melibatkan PPATK, Penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, dan Jaksa pada PPA Kejaksaan Agung.
"Hal ini sebagai komitmen bersama para aparat penegak hukum di Indonesia merespon perkembangan modus korupsi yang semakin canggih," kata Ali.
Ali menyebut pihak lembaga antirasuah memahami industri aset virtual tidak hanya mencakup cryptocurrency seperti bitcoin dan ethereum, tetapi aset digital lainnya seperti token nonfungible (NFT). Industry ini mengalami akselerasi pertumbuhan yang luar biasa besar.
Oleh karenanya, fenomena ini harus diantisipasi dan dimitigasi adanya peluang kejahatan yang memungkinkan kripto dan pencucian uang berbasis aset virtual di tahun-tahun mendatang.
Maka, menurut Ali pemerintah harus bersiap memiliki instrumen dan sumber daya mumpuni guna memulihkan aset digital terlarang, khususnya dari tindak pidana korupsi.
"KPK pun salah satunya kini telah memiliki Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi. KPK juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui asset recovery," Ali menandasi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbandingan orang jujur dan koruptor yang sama-sama ingin bahagia namun memiliki perbedaan pada cara meraih kebahagiaan itu.
Baca SelengkapnyaUpaya yang dilakukan OJK di antaranya melalui pengembangan kompetensi, baik latihan self learning.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaMUF mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango menyebut, induksi dilakukan dengan tujuan akan pimpinan yang baru dapat lebih cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya