KPK Tolak Periksa Lukas Enembe di Lapangan Terbuka
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal menolak jika memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di lapangan terbuka. Permintaan itu sebelumnya sempat disampaikan tim penasihat hukumnya.
"Tentu enggak bisa diterimalah. Saya pikir penasihat hukum itu juga belajar hukum juga, bagaimana penegakan hukum sesuai KUHAP, kan seperti itu ya," ujar Alex di Gedung KPK, Senin (24/10).
Alex memastikan, pemeriksaan Lukas sebagai tersangka nanti akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemeriksaan berlangsung di kediamannya sudah sesuai dengan aturan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
"Terkait pemeriksaan yang bersangkutan di kediamannya, ada dasar hukumnya ternyata, pasal 113. Dalam hal tersangka itu menyampaikan alasan yang wajar, penyidik itu bisa melakukan pemeriksaan di kediamannya. Kan seperti itu," kata Alex.
Tindakan Bergantung Kondisi Kesehatan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendampingi tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan itu akan berlangsung di kediaman Lukas di Papua.
Selain pemeriksaan kesehatan, Lukas juga akan dimintai keterangan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK. "Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan UU," ujar Alex.
KPK bakal menentukan tindakannya terhadap Lukas Enembe seusai tim dokter independen memeriksa kesehatannya. "Ya, berdasarkan pemeriksaan IDI-lah nanti kita akan menetapkan, menentukan sikap lebih lanjut," ujar Alex.
Dia mengatakan, tim dokter Lukas tak membicarakan kondisi pasiennya saat bertemu dengan tim dokter KPK.
"Kalau informasi tadi, tidak disampaikan, ya. Tentu itu menjadi domainnya dokter, dokter kemarin kan didampingi dokter KPK juga, dari dokter KPK, dan tadi tidak dibicarakan apa sih kondisinya," kata Alex.
Lantaran tak mengetahui secara pasti kondisi Lukas, maka KPK memutuskan meminta tim dokter independen IDI memeriksa kesehatan Lukas. Alex memastikan KPK tidak bisa percaya begitu saja dengan klaim dari dokter pihak yang berperkara.
"Tetapi bagaimana dalam penegakan hukum kan kita perlu juga second opinion, tidak mendasarkan pada keterangan, misalnya pada dokter pribadi atau dokter yang bersangkutan, tapi kita butuh second opinion dalam rangka untuk penegakan hukum," jelasnya.
Tak Terkait Penganiayaan Dua Penyidik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe diusut lembaga antirasuah berdasarkan laporan adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Lukas.
Alex memastikan pengusutan kasus Lukas Enembe tak berkaitan dengan penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur pada 2 Februari 2019 lalu. Saat itu dua penyidik dianiaya lantaran diduga membuntuti Lukas Enembe saat rapat dengan pimpinan DPRD Papua dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Papua.
"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan peristiwa di Hotel Borobudur. Sama sekali enggak ada hubungannya," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Menurut Alex, pihaknya menjerat Lukas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi lantaran Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan oleh Lukas Enembe. Bahkan, transaksi tersebut masuk ke judi kasino di luar negeri.
"Jadi itu berdasarkan laporan dari PPATK yang kemudian kita dalami," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDalam surat dakwaan dijelaskan beberapa perbuatan merintangi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTapi dari pelanggan etik tersebut juga dikatakan Karyoto bisa menjadi masalah pidana juga.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaSemula Alexander dijadwalkan diperiksa pada Jumat (11/10).
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.
Baca SelengkapnyaAlex diperiksa selama 10 jam terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca Selengkapnya