KPK Tolak Permintaan Pemindahan Penahanan Taufik Kurniawan ke Lapas Kedungpane
Merdeka.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan pemindahan penahanan yang diajukan mantan Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan, dari tahanan Polda Jateng ke Lapas Kedungpane. KPK beralasan ada dugaan upaya pengubahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari sejumlah saksi.
"Kami pertimbangan keamanan sebab ada beberapa saksi menempati Lapas Kedungpane. Ada informasi suruhan terdakwa meminta saksi diubah," kata Jaksa KPK Eva Yustisiana dalam sidang di Tipikor, Semarang, Rabu (20/3).
Eva menambahkan, tidak akan mengabulkan permintaan terdakwa bertemu dengan dua saksi yang nantinya dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Maka dari itu, KPK tetap berkeinginan agar Taufik ditempatkan di tahanan Polda Jateng.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Sekitar lima sampai tujuh saksi yang menempati Lapas Kedungpane. Yang mengaku didatangi satu orang," jelasnya.
Hakim Ketua Antonius Widijantono mengaku akan mempertimbangkan permintaan tim kuasa hukum terdakwa. Menyusul adanya keberatan dari tim jaksa KPK.
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Taufik Kurniawan, Deni Bakrie mengaku salah satu alasan meminta kliennya dipindah karena kesehatan Taufik Kurniawan.
"Kesehatan Pak Taufik semakin menurun. Sehingga kami mengajukan permohonan pindah di lapas kan ada dokter siaga. Sedangkan di Polda harus ke RS Bhayangkara, dan beberapa rumah sakit lainnya," ungkapnya.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail penyakit yang diderita kliennya.
"Ada beberapa penyakit yang butuh penanganan secara intensif. Tapi saya tidak bisa sebutkan sakit yang diderita kliennya,"sambungnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku ingin mempelajari dulu keputusan hakim PTUN sebelum menyikapi keputusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca Selengkapnya