Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tolak usul Mendagri yang minta proses hukum pemenang Pilkada dipercepat

KPK tolak usul Mendagri yang minta proses hukum pemenang Pilkada dipercepat Konpres TPPU Bupati Kebumen di KPK. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak usulan mempercepat proses hukum tersangka pemenang Pilkada serentak 2018. Hal ini diketahui usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Proses hukum itu mengacu pada KUHP. Ada tahapan-tahapannya dan ada satu hal yang jauh lebih penting dibanding persoalan cepat atau lambat, yaitu aspek kekuatan bukti. Itulah prioritas utama KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).

Febri mengatakan, dalam menangani seorang tersangka, pihak lembaga antirasuah harus berhati-hati. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan bukti-bukti lain yang akan dihadirkan di persidangan.

"Kita harus hati-hati, selain itu juga pertimbangan ketika orang diproses tidak boleh penegak hukumnya asal-asalan di sana. Oleh karena itu, merespon hal tersebut KPK akan lebih konsen terhadap bukti-bukti dalam penanganan perkara," kata Febri.

Lagipula, sejauh ini KPK belum menerima permintaan tersebut secara langsung dari Mendagri. "Belum menerima sampai saat ini," kata dia.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo meminta KPK mempercepat proses hukum calon kepala daerah tersangka korupsi yang memenangi Pilkada 2018. Hal itu, menurut Tjahjo untuk menghindari calon kepala daerah dilantik dalam penjara seperti era Mendagri Gamawan Fauzi.

"UU mengatakan sepanjang kepala daerah yang menang pilkada belum mempunyai hukum tetap, tetap harus dilantik sampi ada kekuatan hukum tetap baik di tingkat pertama, banding atau kasasi. Itu saja," jelas Tjahjo.

Seperti diketahui, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo unggul dalam perolehan suara sementara Pilbup Tulungagung. Mereka berhasil meraih 59,97 persen di atas paslon Margiono-Eko Prisdianto yang mengantongi 40,03 persen suara.

Syahri Mulyo sendiri berstatus tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung.

Selain itu, pasangan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar juga meraih suara terbanyak di Pilkada Maluku Utara 2018. Meski menang, Hidayat Mus saat ini ditahan KPK karena terjerat kasus dugaan pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong di Sula. Proyek yang diduga menggunakan dana APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Tegas Kapolri, TPN Ganjar Siapkan Saksi Kapolda Laporkan Kecurangan Pemilu
VIDEO: Respons Tegas Kapolri, TPN Ganjar Siapkan Saksi Kapolda Laporkan Kecurangan Pemilu

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi yang Tepat
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi yang Tepat

Irjen Pol Karyoto mengungkap alasan belum menahan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.

Baca Selengkapnya
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya