Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tunggu fakta persidangan kembangkan penyidikan suap reklamasi

KPK tunggu fakta persidangan kembangkan penyidikan suap reklamasi Ariesman Widjaja diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta terus bergulir. Proses pendalaman pihak pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini pun terus ditelusuri.

Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus. Namun dia mengatakan masih menunggu fakta-fakta persidangan.

"Arah pengembangannya ke mana kita akan melihat bukti-bukti dan pemeriksaan yang dilakukan," ujar Yuyuk, Selasa (7/6).

Sebelumnya, berkas perkara beserta barang bukti untuk tersangka Ariesman Widjaja (AWJ), dan Trinanda Prihantoro (TPT) pun telah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap alias P21.

"Hari ini, ada pelimpahan berkas, barang bukti atas tersangka AWJ dan TPT untuk tersangka kasus suap pembahasan raperda reklamasi," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (30/5).

Setelah pelimpahan berkas, keduanya akan segera disidang. Sedangkan untuk tersangka Mohammad Sanusi (MSN) berkas masih dinyatakan belum lengkap.

Seusai menjalani pemeriksaan hari ini, Sanusi menegaskan tidak ada lagi yang ingin dia ungkapkan soal keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya pada kasus ini.

"Pokoknya saya sudah terbuka oleh KPK," kata Sanusi.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dari kasus ini KPK juga telah mengajukan surat cegah ke Direktorat Imigrasi terhadap enam orang, di antaranya Ariesman Widjaja, Sugianto Kusuma, Berlian, Gerry, Sunny Tanuwidjaja, dan Richard Halim Kusuma.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar

Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya