KPK tunggu hasil audit BPK soal dana kunker fiktif DPR
Merdeka.com - Terkuaknya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal anggaran kunjungan kerja fiktif DPR menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengaku masih menunggu lebih lanjut lagi penemuan BPK.
"Masih akan lihat hasil temuan BPK nya seperti apa," kata pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/5).
Terkait apakah KPK akan menindak lanjuti penemuan tersebut Yuyuk mengatakan KPK akan memproses segala pengaduan. "Kalau ada laporan kita proses," pungkasnya.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Apa yang dilakukan teman kantor? Dengan beberapa ucapan ini, Anda bisa menyampaikan terima kasih sekaligus salam perpisahan yang menyentuh hati.
-
Foto apa yang dimaksud? Foto itu ternyata sangat disukai Einstein. Maka dia segera memesan banyak salinan agar dia bisa menandatanganinya dan mengirimkannya ke teman-temannya sebagai lelucon.
-
Siapa yang terlibat dalam pemotretan? Beginilah penampilan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi dalam sesi pemotretan terbaru mereka bersama MORDEN.
-
Dimana BPIP melakukan kunjungan kerja? Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia, Entikong, Kalimantan Barat, Kamis, (21/9).
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
Secara terpisah Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengakui telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Kunjungan Kerja (Kunker) DPR. Namun Aziz mengaku tidak tahu persis berapa angka kerugian negara yang timbul dari hasil audit terhadap Kunker fiktif.
"Itu bagian dari audit lembaga DPR, keuangan DPR juga kita audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu," kata Harry saat dihubungi, Kamis (12/5).
Harry juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan audit dalam semua aspek, termasuk dalam hal Kunker anggota DPR. Namun audit yang sudah ada hanya dilakukan untuk periode tahun anggaran 2015 kemarin.
"Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.
Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.
"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).
Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.
"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas menemukan praktik pungli di rutan KPK, nilainya menyentuh Rp4 miliar dan akan terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca Selengkapnya