KPK: Tuntutan Setya Novanto bergantung putusan justice collaborator besok
Merdeka.com - Keputusan justice collaborator (JC) terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto akan ditentukan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (29/3) besok. Status JC dikabulkan atau tidaknya akan menentukan tuntutan yang akan diberikan jaksa KPK kepada mantan Ketum Golkar itu.
"Kalau justice collaborator dikabulkan, maka itu akan dihitung sebagai alasan yang meringankan, kalau tidak dikabulkan maka tentu tuntutan yang seberat-beratnya akan diajukan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
Sidang lanjutan besok, beragendakan tuntutan untuk terdakwa Setya Novanto. Febri menyebutkan, pihak jaksa telah menyiapkan apa yang akan diterima mantan ketua DPR itu. Dia meminta untuk menunggu kepastiannya dalam persidangan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
"Yang pasti tuntutan disiapkan semua sudah dituangkan apakah fakta persidangan, analisis, termasuk JPU sudah mengajukan kepada pimpinan," kata dia.
Sebelumnya KPK sedikit ragu apakah permohonan JC yang diajukan akan dikabulkan. Sebab melihat selama ini gelagat Novanto masih setengah hati mengungkap korupsi bernilai triliunan itu. Kendati telah mengaku mengembalikan uang Rp 5 miliar, Novanto dinilai masih membantah dirinya menerima uang haram tersebut.
Febri menilai Novanto masih memiliki kesempatan lagi saat pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Namun, JC hanya bisa dikabulkan hanya apabila mantan Ketua DPR ini mengakui segala perbuatannya serta bisa membantu mengungkap skandal korupsi e-KTP.
Majelis hakim juga melihat Novanto tidak mengungkap kronologis kasus dengan dalih berbagai keterangan, seperti tidak ingat atau tahu. Hakim Yanto mengatakan berbagai kesaksian Novanto berbeda dengan sejumlah saksi. Mulai dari pembagian jatah uang korupsi, pengaruh Novanto dalam proyek tersebut, termasuk masalah vendor proyek yang merugikan negara Rp 2.3 triliun tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaSetyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya