Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ultimatum Penyuap Direktur Krakatau Steel Menyerahkan Diri

KPK Ultimatum Penyuap Direktur Krakatau Steel Menyerahkan Diri Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengultimatum Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi untuk segera menyerahkan diri. Penyuap Direktur Technologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro itu sudah dijerat sebagai tersangka.

"KPK mengimbau agar KET (Kurniawan) segera datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri," ujar Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3).

Ditangkap Jelang Pernikahan Anaknya

Berdasarkan informasi yang beredar, Wisnu menerima suap untuk membantu membiayai pernikahan putrinya yang akan digelar pekan depan. Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati, hal tersebut akan didalami penyidik.

"Penyidik masih akan mendalami, tentu saja karena ini baru pemeriksaan awal, tetapi mengenai WNU (Wisnu) akan menikahkan anaknya," ujar Yayuk di Gedung KPK.

Lantaran Wisnu akan menikahkan putrinya pekan depan, KPK menunggu surat dari pihak keluarga terkait permintaan keperluan untuk menghadiri acara tersebut.

"Jadi kami sedang menunggu itu dan akan menentukan langkah selanjutnya, penyidik akan melihat apakah memang bisa memberikan izin untuk menghadiri acara tersebut atau tidak," tutur Yayuk.

Sementara itu, Saut menyatakan bahwa kelima pimpinan KPK akan mengizinkan Wisnu menghadiri acara tersebut. Namun sesuai dengan prosedur yang ada di lembaga antirasuah.

"Tapi dalam ekposes tadi pimpinan menerima sepakat itu memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan hadir di akad nikah di acara itu," kata Saut.

KPK menetapkan Direktur Produksi dan Technology PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero).

Selain Wisnu, KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Alexander Muskitta selaku pihak swasta yang diduga sebagai penerima bersama Wisnu. Kemudian dua pihak swasta bernama Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi sebagai pemberi suap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Saut sebelumnya.

Saut mengatakan, pada tahun 2019, Direktorat Teknologi dan Produksi PT KS merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Menurut Saut, Alexander menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu dan disetujui.

Alexander yang bertindak sebagai perwakilan dan atas nama Wisnu Kuncoro menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT GK (Grand Kartech) dan GT (Group Tjokro) senilai 10 persen dari nilai kontrak.

"Selanjutnya, AMU (Alexander) meminta Rp 50 juta kepada KSU (Kenneth) dari PT GK dan Rp 100 juta kepada KET (Kurniawan) dari PT GT," kata Saut.

Kemudian, pada tanggal 20 Maret 2019, Alexander menerima cek Rp 50 juta dari Kenneth yang kemudian disetorkan ke rekening Alexander. Alexander juga menerima uang USD 4 ribu dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi dari Kurniawan. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening Alexander.

"Pada tanggal 22 Maret 2019, Rp 20 juta diserahkan oleh AMU (Alexander) ke WNU (Wisnu) di kedai kopi di daerah Bintaro," kata Saut.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tes Calon Dewas KPK, Mertua Kiky Saputri Dicecar Soal Pernikahan Mewah Anaknya di Hotel Jaksel
Tes Calon Dewas KPK, Mertua Kiky Saputri Dicecar Soal Pernikahan Mewah Anaknya di Hotel Jaksel

Hal itu ditanyakan salah satu panitia seleksi calon dewas KPK, Ahmad Erani Yustika dalam tes digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis
Momen Pelaku Curanmor Lakukan Akad Nikah di Polsek Sukolilo Surabaya, Tak Kuasa Tahan Tangis

Keluarga surati kapolsek, tahanan ini diizinkan lakukan akad nikah di Polsek Sukolilo Surabaya.

Baca Selengkapnya
Tangis Haru Irfan, Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi Gara-Gara Tersandung Kasus Narkoba
Tangis Haru Irfan, Menikahi Gadis Pujaan di Kantor Polisi Gara-Gara Tersandung Kasus Narkoba

Momen sakral itu terjadi di teras Polsek KP Samarinda.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya

Dua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi

Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
Profil Muhamad Akbar, Dirut Baru Krakatau Steel
Profil Muhamad Akbar, Dirut Baru Krakatau Steel

Akbar sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT

Bripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya