KPK Undang Pansel 'Kuliti' Rekam Jejak Capim
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau proses seleksi Calon Pimpinan (Capim). Agar Panitia Seleksi (Pansel) makin selektif, lembaga antirasuah itu pun mengundang Pansel dalam rangka menguliti rekam jejak para kandidat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya sudah memberikan surat dalam bentuk softcopy ke Sekretariat Pansel Capim KPK pada Kamis, 28 Agustus 2019. Hal itu sebagai bentuk undangan demi melihat bukti-bukti rekam jejak kandidat, yang telah disampaikan pada Jumat, 23 Agustus 2019 lalu.
"Secara prinsip kami tegaskan di surat bahwa informasi yang terkandung dalam hasil rekam jejak yang pernah kami sampaikan ke Pansel Jumat lalu sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran," tutur Febri dalam keterangannya, Kamis (29/8).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
Untuk itu, lanjut Febri, KPK mengundang Pansel Capim KPK datang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/8) sekitar pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.
"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK, agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," jelas Febri.
Pansel Capim KPK akan mengerucutkan nama-nama Capim menjadi 10 nama untuk dibawa ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Namun lima nama akhir pimpinan KPK akan dipilih Komisi III DPR.
Pada Selasa 27 Agustus 2019, sudah ada 7 orang capim KPK yang melakukan uji publik yaitu Komisioner KPK 2015-2019 Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Antam Novambar, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Bambang Sri Herwanto, petinggi BUMN Cahyo RE Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuli, auditor utama BPK I Nyoman Wara dan Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.
Sedangkan pada Rabu 28 Agustus, ada 7 orang capim yang sudah menjalani uji publik yaitu Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, dan aktivis Malang Coruption Watch Luthfi Jayadi Kurniawan.
Kemudian, pensiunan jaksa M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Neneng Euis Fatimah, dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.
Sementara, enam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) akan menjalani uji publik yang digelar panitia seleksi hari ini. Keenam capim KPK yang akan menjalani uji publik tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, dan Wakapolda Kalbar Sri Handayani.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaCak Imin akan menjadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBuka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya