Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ungkap 10 Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Berdasarkan LHKPN

KPK Ungkap 10 Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Berdasarkan LHKPN Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 10 calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak dengan harta terbanyak dan paling sedikit. Data ini mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (4/12).

Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674.227.888.866. Dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293.600.695.000.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil calon Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung, Indra Gunalan, yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3.550.090.050. Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.

"Kalau dia ke pilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju (pilkada), ada juga calon bupati Nabire hartanya Rp15 juta, kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar," ungkap Pahala.

Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.

"Kok boleh ya minus?" tambah Pahala.

Berikut adalah daftar 10 calon kepala daerah dengan laporan harta terbanyak adalah:

1. Calon wakil gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dengan nilai harta Rp674.227.888.866

2. Calon wakil bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh dengan nilai harta Rp391.744.609.664

3. Calon Wakil Bupati Paser, Kalimantan Timur, Arbain M Noor dengan nilai harta Rp289.813.510.845

4. Calon bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhtar Ali Yusuf dengan nilai harta Rp287.551.712.165

5. Calon Wali kota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw dengan nilai harta Rp273.575.845.945

6. Calon wali kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid dengan nilai harta Rp263.582.578.396

7. Calon wakil wali kota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut dengan nilai harta Rp222.007.796.662

8. Calon wali kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto dengan nilai harta Rp197.522.838.457

9. Calon gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dengan nilai harta Rp179.156.295.217

10. Calon wakil wali kota Makassar, Fadli Ananda dengan nilai harta Rp149.259.675.073

Sedangkan daftar 10 calon kepala daerah laporan harta terkecil karena LHKPN-nya minus adalah sebagai berikut:

1. Calon wakil bupati Sinjunjung, Sumatera Barat, Indra Gunalan dengan nilai harta minus Rp3.550.090.050

2. Calon wakil bupati Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Bong Ming Ming dengan nilai harta minus Rp990.711.186

3. Calon bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Tri Suryadi dengan nilai harta minus Rp998 juta

4. Calon bupati Pahuwato, Gorontalo, Saipul A Mbuinga dengan nilai harta minus Rp702.128.300

5. Calon bupati Indramayu, Jawa Barat, M Sholihin dengan nilai harta minus Rp667.024.043

6. Calon bupati Wonosobo, Jawa Tengah, Afif Nurhidayat dengan nilai harta minus Rp666 juta

7. Calon wakil bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hamdanus dengan nilai harta minus Rp295.890.837

8. Calon bupati Fakfak, Papua Barat, Untung Tamsil dengan nilai harta minus Rp212.308.888

9. Calon bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara, Herman dengan nilai harta minus Rp194 juta

10. Calon bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan dengan nilai harta minus Rp121.719.928

Pilkada 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon. Diikuti 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa 'Tanda Terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota'.

Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres

Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.

Baca Selengkapnya
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor

kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Bunyi UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Implementasinya
Bunyi UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Implementasinya

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN

"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"

Baca Selengkapnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya

Anggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun
Ini 5 Pejabat Terkaya di Indonesia, Hartanya Ada yang Capai Rp10 Triliun

Beberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK
Delapan Caleg Terpilih di Jabar Belum juga Serahkan LHKPN ke KPK

Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan

Pahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya