KPK Ungkap Banyak Tambang Ilegal Tapi Tak Pernah Ditindak Pemerintah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR mencecar pimpinan KPK terkait upaya pencegahan korupsi yang dinilai tidak maksimal dilakukan. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjawab bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya pencegahan dan rekomendasi, namun tidak dilaksanakan oleh banyak instansi.
"Penting sekali parlemen untuk mengawasi hasil rekomendasi yang disampaikan KPK, ada yang diikuti, ada yang tidak diikuti bahkan ada yang tidak diindahkan," kata Laode di RDP Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11).
Sederet Pelanggaran Tambang
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Laode mencontohkan, Kementerian ESDM terkait pemasangan flow meter pipa dan juga terkait izin tambang di Indonesia.
"Kita sudah beritahu bahwa ada izin tambang di negeri ini lebih 10 ribu, lebih 60 persen itu ilegal. Ada yang dihukum? Tak satupun yang ada, bahkan dari ESDM misalnya, untuk tambang ilegal saja, sampai hari ini tidak ada satu kasus pun yang diselidiki dan dilidik," tegas Laode.
"Padahal jelas sekali yang tidak bayar jaminan reklamasi banyak, yang tidak tutup lubang tambang banyak," tambah Laode.
Merasa Tak Dihargai
Dengan banyaknya rekomendasi untuk pencegahan yang telah diberikan KPK, namun tidak dijalankan, KPK merasa tidak dihargai oleh Parlemen dan Pemerintah.
"Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu dan saya terus terang kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak. Ah pencegahan KPK itu gak pernah melakukan apa-apa," tegasnya.
"We do a lot, tapi enggak pernah ditulis juga ditulis juga oleh temen media di atas, kalau OTT ditulis banget," tambahnya.
Pendidikan juga Bobrok
Laode menyebut, upaya pencegahan dan rekomendasi bahkan sudah dilakukan tidak hanya lembaga tinggi melainkan tiap sekolah. Namun tetap saja budaya menyogok telah meracuni sekolah-sekolah dan upaya pencegahan korupsi tingkat sekolah.
"Kita sudah bahkan per sekolah, bisa kita lihat berapa yang yang diterima berapa yang sampai ke masyarakat berapa jumlah guru. Guru di Indonesia cukup, yang tidak cukup distribusi gurunya, semuanya mau pergi ke kota. Apa terjadi? Mau jadi kepala sekolah nyogok, ndak mau dipindah dia nyogok lagi, kepala-kepala dinas seperti itu," tutup dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengakui dirinya merasa gagal memberantas korupsi meski sudah berkecimpung selama delapan tahun di KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca Selengkapnya