Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah

KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pilkada serentak 2020 yang dilangsungkan, Rabu 9 Desember 2020 menghasilkan kepala daerah yang berintegritas. KPK juga berharap, kepala daerah yang nantinya terpilih bisa memimpin daerahnya dengan dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut, KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya.

"Sebaliknya, KPK berharap kepala daerah terpilih akan menggunakan kewenangannya untuk menentukan kebijakan publik yang ditujukan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat," kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Dia menyatakan KPK tak akan tinggal diam jika menemukan kepala daerah yang bermain-main dalam jabatannya. Menurutnya, melalui pencegahan, pihak lembaga antirasuah kerap mengadakan webinar dengan para calon kepala daerah.

"KPK memberikan pemahaman kepada khususnya calon kepala daerah tentang persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi," kata Ipi.

Ipi pun mengungkap lima modus kepala daerah dalam melakukan tindak pidana korupsi. Ipi memastikan KPK telah mengetahui modus-modus tersebut. Maka dari itu, Ipi meminta kepala daerah tetap menjaga integritas.

"Berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat lima modus korupsi kepala daerah," kata Ipi.

Pertama yakni intervensi dalam kegiatan belanja daerah mulai dari pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Kedua intervensi dalam penerimaan daerah mulai dari pajak daerah dan retribusi, pendapatan daerah dari pusat, sampai kerja sama dengan pihak lain. Ketiga intervensi dalam perizinan mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, sampai pemerasan.

Keempat benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, rotasi, mutasi, promosi, dan rangkap jabatan serta kelima penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan.

"KPK berharap modus-modus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan. Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," tutupnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Masuk Bursa Calon Pimpinan KPK, Begini Reaksi Irjen Karyoto
Masuk Bursa Calon Pimpinan KPK, Begini Reaksi Irjen Karyoto

Dia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!
VIDEO: Peringatan Komarudin PDIP Depan Mendagri, Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-Cawe Pilkada!

Komarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar

Baca Selengkapnya
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK

Cak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya
Hasto PDIP Tanya ke Megawati soal Usulan Pembubaran KPK, Begini Jawabannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan

Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca Selengkapnya