Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ungkap Praktik Jual Beli Suara di Pemilihan Kepala Daerah

KPK Ungkap Praktik Jual Beli Suara di Pemilihan Kepala Daerah KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menceritakan masa kecilnya di desa. Saat kecil, dirinya sudah melihat adanya suap menyuap dalam pemilihan kepala desa.

"Menjelang pemilihan suara ada pembelian suara yang lumayan besar, zaman saya kecil nilainya itu Rp25 ribu per orang," ujar Giri dalam pembukaan Sekolah Pemuda Desa 2020 'Menyemai Kemandirian Desa', Jumat (23/10).

Giri mengaku tempat tinggal masa kecilnya sekitar 30 kilometer dari kota. Menurut Giri, bahkan jika ingin memenangkan ajang pemilihan kepala desa, sang calon bisa memberikan uang lebih banyak.

"Walaupun kepala desa enggak punya gaji. Dia hanya punya (tanah) bengkok, bengkoknya kalau enggak salah 8 hektare, kalau saya hitung pendapatannya hanya beberapa," kata dia.

Itu saat dirinya masih kecil, kini, kata Giri, untuk menjadi seorang kepala desa bisa mengeluarkan uang jauh lebih banyak. Berdasarkan informasi yang dia terima, seorang calon kepala desa berani mengeluarkan uang Rp1 juta untuk satu suara.

"Sekarang, kepala desa sudah berani menawar suara itu bisa sampai Rp1 juta. Di Luwu itu orang sudah berani bayar Rp1 juta jadi kepala desa. Di Grobogan Rp1 juta juga, di Sumenep harganya Rp1 juta. Gede ya. Ini ongkos politik di desa," kata dia.

Meski terjadi suap di desa, Giri mengatakan pihak lembaga antirasuah tak bisa menangkapnya. Lantaran KPK dibentuk untuk menangani perkara dengan kerugian yang besar dan dengan nama besar.

"Jangan semuanya berharap ini ke KPK, karena KPK menangani kasus yang besar-besar. Kalau di kabupaten yang bisa ditangkap KPK itu Bupati, Wakil Bupati, DPRD, pimpinan proyek, kepala proyek, polisi, jaksa, hakim, pengacara, sipir penjara, atau pemeriksa atau penyidik pajak," kata dia.

"Kalau kepala desa korupsi tidak bisa ditangkap KPK langsung, bisanya polisi dan Jaksa. Kecuali, kepala desa ditangkap, kasus ditangani polisi atau jaksa, kemudian kepala desa tersebut terlepas dari kasus terus dia bayar Rp10 juta ke polisi atau jaksa. KPK tangkap polisi dan jaksanya, bisa. Baru kepala desanya ditangkap," Giri menambahkan.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?
KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?

KPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ingatkan soal Politik Uang Jelang Pemilu: Suara Rakyat Suara Tuhan, Jangan Diperjualbelikan!
Firli Bahuri Ingatkan soal Politik Uang Jelang Pemilu: Suara Rakyat Suara Tuhan, Jangan Diperjualbelikan!

Firli berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini.

Baca Selengkapnya
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya