KPK usul 75 persen dana parpol untuk kaderisasi & pendidikan politik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan wacana pengalokasian dana parpol sebesar 75 persen untuk pendidikan politik dan rekrutmen kaderisasi guna meningkatkan kualitas partai politik. Setidaknya ada 10 partai politik yang sekiranya akan mendapat bantuan dana politik.
"Kita sudah datangi 10 parpol, kita lihat biaya riil yang dikeluarkan kita golongkan dua. Kita usulkan 25 persen dari anggaran komponen berikutnya kita sebut devariabel yang dimandatkan undang-undang yakni pendidikan politik 75 persen dana parpol," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di auditorium KPK, Senin (21/11).
Dia menambahkan adanya usulan tersebut setelah pihaknya melakukan kajian beberapa waktu sehingga menghasilkan wacana tersebut. Dari hasil kajian yang dilakukan KPK, Pahala mengatakan, hal yang paling krusial dalam keuangan partai politik ada di sektor kaderisasi.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu persentase? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
"Kita lihat pendanaan dan kaderisasi jadi hal krusial direkomendasikan untuk partai kuat. Kita punya data bahwa kalau tahun 1999 itu jumlah bantuan APBN untuk Parpol itu Rp 105 miliar, tapi yang sekarang berdasarkan Undang-Undang 2011 turun hanya tinggal Rp 13 miliar," ujarnya.
Pahala mengacu pada APBN saat ini mencapai Rp 2000 triliun jauh lebih besar dibanding APBN sebelumnya sebesar Rp 200 triliun. Meski peningkatan APBN untuk tahun ini, nyatanya menurut Pahala alokasi anggaran untuk partai politik malah turun.
"Ada paradoks anggaran negara bertambah 10 kali lipat tapi alokasi anggaran untuk parpol justru turun dari Rp 105 miliar menjadi Rp 13 miliar. Itu yang kita dapatkan," jelasnya.
Untuk anggarannya sendiri, KPK mengusulkan Rp 9,3 triliun untuk 10 partai politik yang disebarkan menjadi tiga golongan Rp 2,6 triliun untuk pusat, Rp 2,5 triliun untuk provinsi, dan Rp 4,1 triliun untuk kabupaten. Tanggungan dana partai politik tersebut, imbuh Pahala, akan ditanggung sebagian oleh negara.
"Dari situ partai menanggung setengah menjadi Rp 4,7 triliun dan negara lewat alokasi anggaran menanggung setengahnya yakni Rp 4,7 triliun. Jadi konsepnya negara 50 persen partai 50 persen," ucap Pahala. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat meminta adanya penambahan anggaran.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menilai dana besar negara untuk perhelatan beberapa Pilkada langsung bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik.
Baca SelengkapnyaUsulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca Selengkapnya""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
Baca Selengkapnya