Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK usul BPK diizinkan mengaudit dana parpol

KPK usul BPK diizinkan mengaudit dana parpol Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah menyetujui kenaikan dana partai politik dari semula Rp 108 per suara sah menjadi RP 1.000 per suara sah. Salah satu pengusul kenaikan dana parpol adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, kajian kenaikan dana parpol sudah ada sejak 2009. Kajian yang spesifik tentang partai politik baru dilakukan di tahun 2015 dan 2016.

"Dari sanalah kita baru menyurati otoritas-otoritas yang terkait, termasuk juga kita sampaikan pada presiden bahwa dana yang dialokasikan saat ini untuk parpol tidak akan cukup membiayai parpol," ujar Febri di gedung KPK, Senin (28/8).

Febri juga menjelaskan, yang diusulkan KPK bukan hanya kenaikan dana parpol tapi juga peningkatan aspek akuntabilitas. Perlu ada revisi peraturan pemerintah tentang pengelolaan dana parpol secara akuntabel. Ini penting untuk mencegah penyimpangan.

Selain itu, lanjut Febri, kenaikan dana parpol harus diletakkan sebagai bagian dari perbaikan atau penguatan partai politik. Karena itu persoalan kode etik dan penegakan kode etik dan juga rekrutmen dalam partai politik itu harus menjadi bagian yang tidak dipisahkan.

"Kita sudah surati presiden dan sudah koordinasi juga dengan mendagri dan kementerian keuangan, jadi ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam kenaikan dana partai politik. Jadi jangan dikatakan bahwa KPK mengusulkan kenaikan dana parpol secara terpisah dengan aspek akuntabilitas yang lain. Ini suatu paket yang tidak bisa dipisahkan," jelasnya.

Febri belum bisa bicara lebih jauh jika jika dana parpol diselewengkan. Menurutnya, perlu terlebih dulu dibuat regulasi dan aturan tentang akuntabilitas dana parpol. Maksudnya, semua dana parpol bisa diaudit secara langsung oleh auditor negara. Atau diatur aspek keterbukaan publik sesuai UU keterbukaan informasi.

"Kita belum bisa bicara tentang penyimpangan kalau basis aturan yang dilarang dan diperbolehkan mana belum diatur. Ini PR awal dalam upaya perkuat parpol kita," imbuhnya.

Dia menekankan bahwa akuntabilitas dana parpol menjadi penting. Mengingat dana yang digelontorkan merupakan anggaran negara.

"Perlu diatur lebih jelas bagaimana mekanisme akuntabilitas dan pertanggungjawaban dana APBN ini karena ada peningkatan dari Rp 108 sampai Rp 1.000 kan signifikan dan ada penggunaan uang APBN di sana." (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK

“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar di 2025

Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp201,9 Miliar Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Usulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.

Baca Selengkapnya
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset
Jurus Anies Berantas Korupsi: Alokasikan Dana Parpol Rp3 Triliun hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T
Fantastis! Segini Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Lebih dari Rp70 T

Ivan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya