KPK usul lowongan sekretaris MA dibuka untuk umum

Merdeka.com - Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) hingga kini masih kosong setelah Nurhadi mengajukan diri untuk pensiun dini. Melihat hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya lowongan terbuka bagi para calon sekretaris MA.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada ketua MA, Hatta Ali. Dalam waktu dekat KPK juga akan melakukan pertemuan dengan MA guna membahas kekosongan jabatan sekretaris MA saat ini.
"KPK mengusulkan pada MA untuk open recruitment bagi Sekjen MA. KPK bersama MA akan membicarakan reformasi lanjutan di MA termasuk meninjau posisi Sekjen dalam struktur MA," ujar Laode, Selasa (2/8).
Selain itu, Laode yang mewakili pimpinan KPK lainnya berharap pengganti Nurhadi ke depannya memiliki integritas yang kuat.
"Akan dicari yang memiliki integritas dan kompetensi yang baik," tukasnya.
Seperti diketahui, sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi resmi mengajukan surat pensiun dini dari jabatannya. Pengajuan surat Nurhadi mundur dari MA sudah dilayangkan ke Presiden Joko Widodo sejak Jumat (22/7) lalu.
Menurut juru bicara MA, Suhadi pengajuan diri Nurhadi untuk pensiun dini sudah memenuhi kriteria, yakni usia diatas 50 tahun.
"Hak setiap pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) mereka bisa ajukan pensiun dini itu, syaratnya dia sudah 20 tahun bekerja, kedua dia berumur 50 tahun ke atas," ujar Suhadi, Jumat (29/7).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya