Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Usul Nama Caleg Eks Napi Korupsi Ditempel di TPS

KPK Usul Nama Caleg Eks Napi Korupsi Ditempel di TPS Alexander Marwata. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. KPK pun mengusulkan agar KPU menempelkan nama-nama caleg mantan koruptor di tempat pemungutan suara (TPS) daerah pemilihan (dapil) caleg tersebut.

"Koruptor dari dapil mana, ya di situ saja lah di TPS-nya, ditempelkanlah di situ, nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (31/1).

Menurut Alex, langkah tersebut bukan kampanye hitam untuk menjatuhkan elektabilitas caleg mantan terpidana kasus korupsi tersebut. Sebab, menurut Alex karena hal tersebut merupakan sebuah fakta.

"Kan bukan mempermalukan, ini kan kita menyampaikan fakta," kata dia.

Setidaknya, menurut Alex, dengan ditempelnya nama-nama caleg mantan koruptor, masyarakat bisa mengetahui siapa calon wakilnya baik di DPR, DPRD, maupun DPD.

"Supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," kata Alex.

Alex menegaskan, lembaga antirasuah terus mendukung upaya KPU untuk menjadikan Pemilu serentak 2019 semakin membaik.

"Kita mendukung dan memang kita itu waktu Ketua KPU ke KPK kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus," kata Alex

KPK sendiri telah memproses ratusan pelaku korupsi dari unsur politikus mulai dari DPR 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang sampai saat ini.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata soal Capim KPK Selanjutnya: Jika dari Kepolisian, Diharapkan Purnawirawan
Alexander Marwata soal Capim KPK Selanjutnya: Jika dari Kepolisian, Diharapkan Purnawirawan

Alasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Polisi Bakal Selidiki Kebenaran Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Penyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya