KPK Usut Kasus Suap Perpajakan, Politikus Golkar Soroti Pengawasan Menkeu
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Menurutnya, kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memunculkan pertanyaan kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pejabat yang membawahi Ditjen Pajak.
"Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan. Tetap harus ada tanggung jawab seorang menteri keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini," ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (4/3).
Legislator Partai Golkar itu menegaskan, sudah semestinya Menkeu mengambil porsi tanggung jawabnya dalam persoalan itu. "Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan, termasuk Menkeu harus menyiapkan mitigasi risikonya," tegas Misbakhun.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
Misbakhun yang pernah menjadi pegawai Ditjen Pajak itu menambahkan, ikhtiar KPK memberantas korupsi di sektor perpajakan patut diapresiasi. Namun, Misbakhun juga meminta para pegawai Ditjen Pajak tak berkecil hati.
"Saya juga mengapresiasi pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara. Porsi pendapatan perpajakan di APBN lebih dari 80 persen, itu adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti," tuturnya.
Misbakhun menegaskan, para pegawai Ditjen Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Menurut dia, justru pada masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat inilah para pegawai Ditjen Pajak memiliki peluang memperbesar kontribusinya bagi negara.
"Penerimaan sektor perpajakan mengalami tekanan sangat dalam akibat ekonomi yang terimbas pandemi, tetapi saya meyakini para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat," tegasnya.
Misbakhun menambahkan, jajaran Ditjen Pajak telah menunjukkan kinerja cemerlang ketika pemerintah melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pada pertengahan Juni 2016 hingga Maret 2017. Selain itu, sambungnya, pegawai Ditjen Pajak juga bekerja ekstra pada saat pelayanan SPT tahunan pada periode bulan Maret-April.
Oleh karena itu Misbakhun mengatakan, sudah saatnya Ditjen Pajak sebagai organisasi yang memiliki sekitar 45.000 pegawai diberi ruang gerak, peran dan tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, penyidikan KPK terhadap aparat perpajakan juga menjadi peringatan bagi wajib pajak.
"Korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan. Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit. Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak," ulasnya.
Berdasarkan Pengaduan Awal 2020
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyidik dugaan suap di Ditjen Pajak. Menurutnya, suap bernilai puluhan miliar rupiah itu melibatkan pegawai Ditjen Pajak dan wajib pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak berdasarkan pengaduan terjadi pada 2020 awal. Kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal kementerian keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut.
Hasilnya, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia," kata Menteri Sri Mulyani dalam Press Statement Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3).
Dia menegaskan, apabila dugaan ini terbukti, jelas suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan kementerian keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.
"Dalam kondisi di mana kita sedang menghadapi Covid dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi covid," kata Sri Mulyani.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Misbakhun, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca Selengkapnya