Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Usut Penyidik Stepanus Gunakan Rekening Pihak Lain Tampung Duit Suap

KPK Usut Penyidik Stepanus Gunakan Rekening Pihak Lain Tampung Duit Suap Penyidik KPK diduga menerima Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan rekening bank milik pihak lain oleh tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Dua saksi dari pihak swasta telah diperiksa penyidik KPK, Senin (26/4) kemarin. Mereka adalah Riefka Amalia dan Angga Yudistira untuk tersangka Stepanus dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Senin (26/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi Riefka Amalia dan Angga Yudistira. Kedua saksi tersebut dikonfimasi terkait dengan dugaan penggunaan rekening bank milik para saksi oleh tersangka SRP dan MH untuk menerima aliran sejumlah dana," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip Antara, Selasa (27/4).

Ia mengatakan keterangan lengkap dari pemeriksaan tersebut telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang akan dibuka ketika proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"KPK memastikan akan tangani perkara ini dengan serius, transparan, dan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku," kata dia.

Saksi Riefka juga disebut dalam konstruksi perkara yang sebelumnya telah disampaikan KPK sebagai teman Stepanus.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK
Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.

Baca Selengkapnya