Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK waspadai tren kalah di praperadilan

KPK waspadai tren kalah di praperadilan Pimpinan KPK . ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tren kekalahan dalam forum praperadilan yang diajukan beberapa tersangka korupsi menjadi salah satu faktor tenggelamnya lembaga antirasuah tersebut. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menyatakan sudah mencatat tiga kali KPK kalah dalam praperadilan.

"Jangan lupa sekarang ada tren mengalahkan KPK di praperadilan dan kami nggak mau kalah di situ," katanya saat acara roadshow Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2015 di Purbalingga, Sabtu (13/6)

Ia mengemukakan selama ini, KPK selalu menang di peradilan dan cenderung kalah di praperadilan. Lebih jauh, ia menyangsikan forum praperadilan yang dinilai tidak memiliki aturan yang jelas. "KPK selalu menang dalam sidang peradilan karena secara prosedural dan aturannya jelas. Tetapi kalau di praperadilan dengan prosedural aturannya kurang jelas kecenderungan kalah dan kami tidak ingin seperti itu," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengemukakan sidang praperadilan selama ini dilakukan di pengadilan negeri bukan di forum tindak pidana korupsi yang selama ini menyidangkan kasus rasuah. "Jangan lupa gugatannya (praperadilan) bukan di forum TPK (tindak pidana korupsi), bukan. Gugatannya di PN biasa. Beda halnya kalau di forum peradilan tipikor yang hakimnya terseleksi dengan baik. (Tentu) ceritanya akan lain," jelasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, tercatat KPK selalu mengalami kekalahan dalam sidang praperadilan. Kekalahan tersebut dimulai dari gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan. Hakim praperadilan Sarpin Rizaldi menyebut KPK tidak bisa menetapkan tersangka BG, karena BG bukan pejabat penyelenggara negara karena jabatan pemohon pada saat tindak pidana yang disangkakan bukan dalam jabatan dalam rangka melaksanakan penegakan hukum, namun dalam rangka menjalankan fungsi administratif.

Tak lama berselang, Ilham Arief Sirajuddin mantan Wali Kota Makassar juga mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim tunggal Yuningtyas menyatakan KPK tidak dapat membuktikan dua alat bukti yang cukup dalam kasus korupsi kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012 yang merugikan negara hingga Rp 38,1 miliar.

Terakhir, gugatan praperadilan tersangka penggelapan pajak SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999-2003 senilai Rp 375 miliar, Hadi Purnomo, mantan dirjen pajak, di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim Haswandi yang menjadi hakim tunggal praperadilan tersebut menerima gugatan Hadi karena perkara pajak merupakan hukum khusus dan bukan merupakan ketentuan pidana.

Selain itu, hakim menyatakan perkara Hadi adalah pidana administrasi sehingga bukan pidana korupsi. Tak hanya itu, hakim Haswandi menyatakan pengangkatan penyelidik independen oleh KPK melanggar undang-undang sehingga tahapan selanjutnya yaitu penyidikan, penggeledahan dan penyitaan tidak sah. Karena itulah gugatan Hadi diterimanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Dewas Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan: Ketidakprofesionalan Penyidik
Calon Dewas Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan: Ketidakprofesionalan Penyidik

Calon Dewas KPK Benny Mamoto menilai kekalahan KPK terjadi karena penyidik yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Ini Catatan Kompolnas Usai Polda Jabar Kalah Lawan Pegi di Sidang Praperadilan
Ini Catatan Kompolnas Usai Polda Jabar Kalah Lawan Pegi di Sidang Praperadilan

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan terus mengawal proses penyidikan hingga gelar perkara dan persidangan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
KPK Kalah Lawan Sahbirin Noor di Praperadilan, Capim Poengky: Memalukan, Harus Evaluasi
KPK Kalah Lawan Sahbirin Noor di Praperadilan, Capim Poengky: Memalukan, Harus Evaluasi

Poengky menilai, mestinya KPK bisa melakukan pembelaan yang lebih baik agar menang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK
Satu Kata dari Cak Imin Soal Etika: MKMK

MKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan
Anwar Usman Soal Putusan MK jadi Sorotan Publik: Harus Dipandang Sebagai Keberkahan

Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya