Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Yakin Kasus Emirsyah dan Soetikno Dilimpahkan ke Pengadilan Tahun Ini

KPK Yakin Kasus Emirsyah dan Soetikno Dilimpahkan ke Pengadilan Tahun Ini Emirsyah Satar. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yakin, kasus dugaan suap pengadaan mesin Roll Royce dan pesawat Airbus SAS di PT Garuda Indonesia akan segera tuntas.

Alex yakin sebelum jabatannya berakhir, berkas mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Alex dan keempat komisioner KPK lainnya akan mengakhiri jabatan tahun ini.

"Sebelum (jabatan) kami selesai (sudah dilimpahkan). Itu janji kami seperti itu, tapi ya makanya ini kasus berkembang terus," ujar Alex di Gedung KPK, Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Rabu (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Alex, pihak lembaga antirasuah terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura. Koordinasi dilakukan lantaran Connaught International milik Soetikno yang diduga menerima uang dari Rolls-Royce untuk Emirsyah beroperasi di Singapura.

"Kita koordinasi dengan otoritas Singapura, perusahaan yang digunakan ada di Singapura untuk menerima uang, kita kerja sama dan sejauh ini baik-baik saja. Yakinlah itu pasti akan kita limpahkan," kata Alex.

Emirsyah dan Soetikno sendiri hingga kini belum ditahan. KPK menetapkan keduanya pada 16 Januari 2017. Alex mengatakan, kedua tersangka tersebut belum ditahan lantaran pihak KPK masih memperdalam kasus ini.

"Jadi kalau penahanan itu kan ada batas maksimal, 120 hari. Kalau kita tahan sekarang, sementara penyidik kami masih berupaya untuk lebih memperdalam kasus itu, dan diperkirakan enggak selesai dalam waktu 120 hari, lepas dong," kata Alex.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
Pegiat Antikorupsi Harap Kapolda Segera Tahan Dua Pimpinan KPK, Tak Sabar Firli Bahuri Segera Pakai Baju Oranye
Pegiat Antikorupsi Harap Kapolda Segera Tahan Dua Pimpinan KPK, Tak Sabar Firli Bahuri Segera Pakai Baju Oranye

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya berjanji segera menuntaskan dua kasus pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tak Hambat Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
KPK Pastikan Tak Hambat Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

KPK akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Bantu Polda Metro Usut Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto
KPK Siap Bantu Polda Metro Usut Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

KPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.

Baca Selengkapnya
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK

Alex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya