Komjen Budi menang praperadilan, KPK masih pikir-pikir ajukan PK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan melakukan peninjauan kembali (PK) terkait praperadilan Komjen Budi Gunawan ditolak PN Jakarta Selatan. Tapi, itu dilakukan setelah kasasi yang mereka ajukan ke PN Jakarta Selatan ditolak.
Hal itu disampaikan, Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina M. Girsang, menanggapi beredarnya isu PN Jaksel yang menyatakan akan menolak kasasi KPK.
"Kami akan menunggu penolakan secara resmi dari PN Jaksel dan akan melaporkan ke Pimpinan," kata Kepala Biro Hukum, Chatarina M. Girsang, saat dihubungi wartawan melalui pesan, Jakarta Senin (23/2).
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan gugatan Panji Gumilang dilayangkan? “Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,“ kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Kendati demikian, pimpinan KPK beserta jajarannya akan menentukan sikap setelah menelaah lebih lanjut mengenai putusan tersebut. "Kalau peluang tentu tetap ada tapi hal itu tergantung apa keputusan Pimpinan," jelas Chatarina.
Sebelumnya, santer dikabarkan Humas PN Jaksel, Made Sutrisna menegaskan besar kemungkinan pihaknya tidak bisa menerima kasasi KPK. Sebab, PN Jaksel menilai putusan praperadilan Budi yang sudah diputuskan oleh pengadilan bersifat final dan mengingat.
"Kemungkinan Ketua Pengadilan akan menyatakan pengajuan kasasi tidak dapat diterima," kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/2).
Made beralasan, pihaknya berpegang teguh kepada surat edaran Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2011 (2). Di mana perkara-perkara yang menurut Pasal 45 A Undang-Undang seperti putusan praperadilan dan putusan pidana yang diancam pidana satu tahun penjara tidak boleh dilakukan kasasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca Selengkapnya