Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Yakini Kesaksian Sofyan Djalil Perkuat Dakwaan Korupsi RJ Lino

KPK Yakini Kesaksian Sofyan Djalil Perkuat Dakwaan Korupsi RJ Lino Sofyan Djalil. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini keterangan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bisa memperkuat dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino.

"Dari apa yang diterangkan saksi a de charge (meringankan) tersebut, menurut hemat kami justru menguatkan pembuktian dakwaan tim jaksa KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Sofyan Djalil dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. Sofyan bersaksi untuk terdakwa RJ Lino di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/11).

Orang lain juga bertanya?

Sebagai saksi meringankan, Sofyan Djalil menyebut dirinya akan membela RJ Lino. Menurut Sofyan Djalil mengaku tak habis pikir RJ Lino yang dia anggap mumpuni menjadi pejabat di BUMN malah terjerat kasus korupsi.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Sofyan Djalil menyebut proses penunjukan langsung dalam pengadaan proyek QCC tidak ada masalah jika dalam keadaan mendesak. Menurut Sofyan, penunjukan langsung bisa dilakukan sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Ali Fikri, keterangan Sofyan Djalil itu yang bisa memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK. Ali mengatakan, penunjukan langsung dalam proyek QCC harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga kembali pada norma pokok bahwa pengadaan barang dan jasa harus tetap berpedoman dengan prinsip-prinsip dalam pengadaan itu sendiri, seperti transparan, fair, dan akuntabel," ujar Ali.

Ali meyakini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan memutus bersalah RJ Lino dalam pengadaan QCC di PT Pelindo II.

"Dari seluruh rangkaian proses persidangan ini, KPK yakin dakwaan tim jaksa akan terbukti dan majelis hakim tidak terpengaruh independensinya untuk memutus bersalah menurut hukum atas diri terdakwa Rj Lino," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL

Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
Jaksa Dinilai Sudah On The Track Kawal Kasus Korupsi SYL
Jaksa Dinilai Sudah On The Track Kawal Kasus Korupsi SYL

Adapun yang memberatkannya adalah SYL tidak berterus terang dan berbelit-belit

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

Jaksa KPK Muhammad Hadi mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan banding terhadap vonis SYL.

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Jadi Saksi Meringankan
SYL Bakal Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Jadi Saksi Meringankan

Jika Hanan tidak bisa hadir dalam persidangan, maka kubu SYL sudah tidak bisa lagi menghadirkan saksi meringankan.

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Yakin Hakim Pertimbangkan Pleidoi Dalam Mengambil Keputusan
Kubu SYL Yakin Hakim Pertimbangkan Pleidoi Dalam Mengambil Keputusan

Dua saksi tersebut dengan tegas menjawab tidak pernah mendengar langsung dari SYL.

Baca Selengkapnya
Saat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Kata-Kata Menohoknya
Saat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Kata-Kata Menohoknya

Saat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi Sidang Korupsi SYL
KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi Sidang Korupsi SYL

Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.

Baca Selengkapnya
Firli Mengaku Diserang Balik Koruptor, Kubu SYL: Kami Tidak Merasa Menyerang
Firli Mengaku Diserang Balik Koruptor, Kubu SYL: Kami Tidak Merasa Menyerang

Kubu SYL meminta agar Firli menghormati asas presumption of innocence tentang asas praduga tak bersalah.

Baca Selengkapnya