Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPA Bicara Kemungkinan Pengalihan Hukuman Tersangka Pengeroyok Siswi SMP Pontianak

KPPA Bicara Kemungkinan Pengalihan Hukuman Tersangka Pengeroyok Siswi SMP Pontianak tersangka pengeroyok siswi SMP di Pontianak minta maaf. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort Kota Pontianak telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak berinisial ABZ. Ketiga tersangka merupakan siswi SMA berinisial Ar, Ec, dan Ll.

Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara, atau kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Mitra Medika.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Barat, Dinas PPPA Pontianak, serta Kepolisian Resor Kota Pontianak serta para psikolog langsung berkoordinasi untuk penyelesaian kasus ini. Tidak hanya bagi korban ABZ, tapi juga tiga tersangka.

Orang lain juga bertanya?

Terbuka kemungkinan mengalihkan hukuman di luar sistem peradilan pidana. "Apabila dia ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan penjara misalnya maka sistem peradilan membuka ruang untuk dilakukannnya diversi," ujar Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam jumpa pers di Kementerian PPPA, Jakarta. Seperti dilansir Antara, Kamis (11/4).

Sesuai dengan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka terbuka dilakukan diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Diversi bukan menghilangkan pengenaan hukumannya karena nanti juga pihak pemerintah daerah juga nanti melakukan rehabilitasi baik terhadap pelaku maupun korban," ucap Pribudiarta.

Pendampingan akan dilakukan hingga ranah hukum untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan benar.

"Rehabilitasi terhadap pelaku dan mungkin juga terhadap orang tua pelakunya karena ini harus ada penanganan yang menyeluruh terhadap pelaku ini tadi agar seluruh lingkungannya yang mempengaruhi tumbuh kembangnya itu juga bisa mengalami perubahan menjadi lebih baik," kata Pribudiarta.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Mereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya

Keluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak

HA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya