Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPPU selidiki indikasi adanya kartel di sejumlah pengusaha daging

KPPU selidiki indikasi adanya kartel di sejumlah pengusaha daging Harga Daging Sapi. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga, ada praktik kartel yang terjadi di antara sejumlah pengusaha daging sapi. Hal ini dinilai menjadi penyebab lonjakan harga di pasaran selama tiga tahun terakhir.

"Ada indikasi soal perjanjian (kartel) antar pengusaha dalam menyuplai daging sapi setiap tahun pada Agustus," ujar Direktur Penindakan KPPU Goprera Panggabean saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/8).

Goprera menduga, para produsen daging sapi itu seperti sengaja membuat perjanjian harga puncak di pasaran, setiap Agustus sejak tiga tahun terakhir. Sebab, KPPU mengaku telah melakukan pengawasan dan pengamatan harga daging sapi di pasaran, yang kerap mengalami kenaikan harga tiap bulan Agustus, sejak tahun 2013.

Orang lain juga bertanya?

Goprera mencontohkan, harga daging sapi pada Februari 2014 yang mencapai Rp 98.975 per kilogram, turun menjadi Rp 98.477 per kilogram pada Maret 2014. Kemudian pada April 2014, harga menurun lagi menjadi Rp 97.928 per kilogram dan Mei kembali turun menjadi Rp 97.745 per Kg.

Namun, memasuki bulan Juni harga kembali meningkat menjadi Rp98.447 per kilogram, hingga melonjak pada bulan Juli menjadi Rp 100.879 per kilogram dan pada Agustus menjadi sekitar Rp 100.835 per Kilogram.

"Turun kembali menjadi Rp99.896 per kilogram pada September, hingga Desember 2014," ujar Goprera, dikutip dari Antara.

Goprera menyebut, kenaikan harga daging sapi pada Agustus 2015 merupakan puncak kenaikan tertinggi hingga menembus harga Rp 130.000 per kilogram. Terkait tren kenaikan harga daging sapi itu, Goprera mengaku pihaknya telah menyelidiki 35 importir sapi.

Dirinya pun mengungkapkan, pihaknya akan segera menyidangkan para pelaku usaha, yang diduga mempengaruhi harga daging sapi guna mengatur produksi dan pemasaran sehingga melanggar Pasal 11 Undang-Undang KPPU Nomor 5/1999.

Para pelaku usaha tersebut akan diancam dengan denda Rp 1 miliar hingga Rp 25 miliar, jika mereka terbukti melanggar undang-undang tersebut, hingga terjadi monopoli yang mengakibatkan bisnis tidak sehat.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel

KPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Daging Sapi Bakal Langka dan Makin Mahal Saat Ramadan hingga Lebaran
Siap-Siap, Daging Sapi Bakal Langka dan Makin Mahal Saat Ramadan hingga Lebaran

Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) menyebut stok daging sapi terancam langka saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Diduga Libatkan Anggota DPR AA dan RM, Ini Penjelasan KPK
Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Diduga Libatkan Anggota DPR AA dan RM, Ini Penjelasan KPK

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya
Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal

Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.

Baca Selengkapnya
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini

SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.

Baca Selengkapnya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Daging Sapi Melonjak 5 Kali Lipat saat Ramadan, Impor Jadi Solusi
Konsumsi Daging Sapi Melonjak 5 Kali Lipat saat Ramadan, Impor Jadi Solusi

Oleh karena itu, ID Food selalu melakukan impor daging guna mengatasi tingginya tingkat konsumsi pada periode tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia
Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia

Daging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya