KSPI: 50 Ribu Buruh Kena PHK Sejak 2021
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat kurang lebih 50 ribu buruh yang ter-PHK sejak awal tahun 2021 ketika Pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50 ribu buruh ter-PHK dari mulai awal tahun 2021,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pes virtual, Senin (23/8).
Data ini termasuk kasus PHK yang tidak terkait langsung dengan Covid-19. Seperti produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun, sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
“Dampak PHK ternyata sudah terjadi, industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun," ujarnya.
Said mencontohkan seperti di daerah Bandung Barat buruh yang di-PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang. Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor.
"Katakanlah onderdil mobil atau jok mobil, karena orderan turun dan kapasitas produksi turun ya terdampak. Dan itu sudah di PHK masih ratusan buruh yang ter PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru," jelasnya.
Sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, baja hingga pertambangan. Khusus di industri farmasi terjadi PHK karena adanya penurunan produksi obat non Covid-19. Selain itu, industri baja. pertambangan, dan batu bara terjadi penurunan.
Dari data yang terkumpul di KSPI dari serikat pekerja tekstil garmen sepatu yang tergabung di SPN, pada bulan Juni 2021 saja telah terjadi PHK sebanyak 12.571 buruh di 13 perusahaan di Tangerang, Bogor, Bandung, Cimahi, dan Jawa Tengah.
Selain itu, serikat pekerja ASPEK Indonesia anggota KSPI lainnya telah melaporkan terjadi PHK di sektor retail, tol, Toserba hampir 8 ribu buruh; seperti di Giant 6.332 buruh, Indosat 700 buruh, JLJ 1000 buruh, Ibis 100 buruh, Phyto Farma 350 buruh, Ramayana 100 buruh, G4S 100 buruh, dan Metropolitan Mall 50 buruh.
Juga telah dilaporkan di Purwakarta, ratusan buruh ter-PHK di industri komponen otomotif dan ribuan karyawan kontrak ter PHK akibat tidak diperpanjang kontraknya di puluhan pabrik komponen otomotif dan elektronik di kawasan industri Bekasi.
Said menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja. Tetapi yang ada adalah karyawan tetap dipecat dan direkrut baru. “Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru. Padahal bukan," ungkapnya.
Karena itulah, Said menilai bahwa beragam problem gelombang PHK terjadi, lantaran Omnibus law UU Cipta Kerja yang justru mempermudah pekerja di PHK dan sudah terbukti gagal untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
"Jika pun ada perekrutan, statusnya diubah menjadi outsourcing atau karyawan kontrak yang tidak memberikan kepastian kerja dan kepastian pendapatan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka impor alas kaki dari China mencapai USD 25 juta dalam sebulan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 11.000 buruh di industri tekstil pada perusahan besar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaHarga produk impor lebih murah dengan kualitas yang hampir setara, membuat produk lokal kalah saing di pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaData BPS menunjukkan kinerja industri tekstil menurun seiring dengan adanya PHK massal sektor tersebut.
Baca Selengkapnya