Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPSI: 60 Item kebutuhan hidup layak tak lagi sesuai untuk buruh

KPSI: 60 Item kebutuhan hidup layak tak lagi sesuai untuk buruh Aksi teatrikal demo buruh. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) menilai, 60 item sebagai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja sudah tidak sesuai. Karena berdasarkan survei yang dilakukan KPSI, pekerja memerlukan 84 item.

"KHL yang dituntut oleh KPSI sejumlah 84 item, karena saat ini masih menggunakan 60 item," jelas Presiden KPSI, Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Rabu (18/09).

Said memberikan salah satu contoh dari 24 KHL yang diajukan adalah jaket. Berdasarkan survei KHL, pekerja di DKI sudah membutuhkan jaket.

"Semua buruh butuh jaket. Dan 60 item tidak memasukkan jaket dalam kebutuhan harian layak. Jadi uangnya dapat dari mana untuk membeli jaket?" Jelasnya.

Adapun beberapa item yang diajukan oleh KPSI adalah jam tangan/dinding, televisi, dompet, payung, perumahan tipe 36, kipas angin, bedak dan lipstik, transportasi, pulsa SMS, dan koran untuk baca harian.

"Sebenarnya kita kampanye untuk bedak dan lipstik," jelas Said.

Sekretaris Jenderal KPSI, Muhammad Rusdi mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI memang cukup untuk KHL. Tapi di provinsi lain tidak memiliki nasib yang sama.

"Seorang karyawan di Bali harus berutang untuk memenuhi kebutuhannya. UMP tahun 2013 di Bali hanya Rp 1.181.000, sedangkan KHL Rp 2.117.000," jelas Rusdi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan

Tercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya
Pedagang ITC Cempaka Mas 'Ngadu' ke Mendag Zulhas: Pak Ada WNA Datang Pakai Visa Turis tapi Jualan di Sini
Pedagang ITC Cempaka Mas 'Ngadu' ke Mendag Zulhas: Pak Ada WNA Datang Pakai Visa Turis tapi Jualan di Sini

Tak hanya berjualan, warga negara asing (WNA) tersebut bahkan datang ke Tanah Air menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya
Tergolong Kebutuhan Pangan, Rokok Jadi Penyebab Garis Kemiskinan di Sumut Meningkat
Tergolong Kebutuhan Pangan, Rokok Jadi Penyebab Garis Kemiskinan di Sumut Meningkat

Selain tergolong kebutuhan makanan, Rokok juga menjadi penyebab utama garis kemiskinan di Sumatra Utara meningkat.

Baca Selengkapnya
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh

Buruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera

Pratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.

Baca Selengkapnya