KPU Ajak Masyarakat Pantau Pendaftaran Bakal Calon DPR
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta masyarakat untuk memantau pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR dan calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 secara daring melalui kanal YouTube KPU RI.
"Kami juga memohon masyarakat dan calon pemilih untuk ikut melihat, memantau jalannya pelaksanaan pendaftaran bakal calon (anggota DPR RI) dan pendaftaran anggota DPD," kata Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/5).
Mulai Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023 mendatang, KPU RI menyiarkan secara langsung jalannya pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dan anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 melalui kanal YouTube KPU RI. Pada hari pertama pendaftaran, KPU RI menyiarkan langsung suasana di Ruang Sidang Utama, Lantai Dua, Kantor KPU RI, Jakarta.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan pendaftaran calon Pilkada 2024? Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024.
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
Ruangan tersebut menjadi tempat bagi perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI dan calon anggota DPD dari masing-masing partai mereka. Mereka akan bertemu langsung dengan sejumlah pimpinan KPU RI dan perwakilan Sekretariat KPU RI.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan KPU akan melayani pendaftaran bakal calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta pendaftaran anggota DPD untuk Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023.
"Untuk hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, akan dilakukan mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat," katanya seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU RI.
Kemudian untuk bakal calon anggota DPRD provinsi, mereka akan didaftarkan oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Lalu, bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota akan didaftarkan pengurus parpol di tingkat kabupaten/kota di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing.
Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI, Hasyim menegaskan hal tersebut hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi.
KPU RI sebelumnya telah menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca Selengkapnya