Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU batasi diri terlibat lebih dalam soal perdebatan RUU Pemilu

KPU batasi diri terlibat lebih dalam soal perdebatan RUU Pemilu Juri Ardiantoro. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tak ingin terlibat dalam polemik rancangan revisi undang-undang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut dia, tugas KPU hanya menjalankan sistem pemilu yang disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"KPU harus membatasi diri untuk tidak terlibat dalam perdebatan mengenai sistem pemilu karena sistem pemilu itu kan salah satu pilihan yang sangat terkait dengan kepentingan sistem pemerintahan maupun kepentingan partai politik dalam meraih dukungan di masyarakat," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Meski demikian, secara teknis sistem pemilu yang disahkan nantinya berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu. KPU selaku lembaga pelaksana pemilu berharap pemerintah dan DPR membuat undang-undang Pemilu yang tidak memberatkan.

"Bagi KPU, sistem mana saja, konsekuensinya harus dikerjakan. Tetapi semakin sederhana sistem pemilu dibuat, maka semakin sederhana untuk dilaksanakan di lapangan," jelas dia.

Juri menambahkan, KPU kerap dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Namun dalam kesempatan itu, KPU hanya memberikan masukan secara teknis.

"Untuk hal-hal lain mengenai pelaksanaan di lapangan ya kami banyak masukan, terutama untuk penguatan kelembagaan dan bagaimana menyelesaikan masalah-masalah pemilu yang selama ini tidak diakomodir secara memadai di dalam undang-undang," terangnya.

Untuk diketahui, DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.

Revisi yang ketiga kali ini direncakan untuk menyederhanakan sistem Pemilu 2019, yang akan dilakukan secara serentak untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan

Dia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada "Mau Tidak Mau"

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK

KPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya