KPU batasi diri terlibat lebih dalam soal perdebatan RUU Pemilu
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tak ingin terlibat dalam polemik rancangan revisi undang-undang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut dia, tugas KPU hanya menjalankan sistem pemilu yang disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"KPU harus membatasi diri untuk tidak terlibat dalam perdebatan mengenai sistem pemilu karena sistem pemilu itu kan salah satu pilihan yang sangat terkait dengan kepentingan sistem pemerintahan maupun kepentingan partai politik dalam meraih dukungan di masyarakat," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Meski demikian, secara teknis sistem pemilu yang disahkan nantinya berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu. KPU selaku lembaga pelaksana pemilu berharap pemerintah dan DPR membuat undang-undang Pemilu yang tidak memberatkan.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Mengapa KPU penting dalam demokrasi? Sejak didirikan, KPU memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
-
Apa tugas utama KPU? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
"Bagi KPU, sistem mana saja, konsekuensinya harus dikerjakan. Tetapi semakin sederhana sistem pemilu dibuat, maka semakin sederhana untuk dilaksanakan di lapangan," jelas dia.
Juri menambahkan, KPU kerap dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Namun dalam kesempatan itu, KPU hanya memberikan masukan secara teknis.
"Untuk hal-hal lain mengenai pelaksanaan di lapangan ya kami banyak masukan, terutama untuk penguatan kelembagaan dan bagaimana menyelesaikan masalah-masalah pemilu yang selama ini tidak diakomodir secara memadai di dalam undang-undang," terangnya.
Untuk diketahui, DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.
Revisi yang ketiga kali ini direncakan untuk menyederhanakan sistem Pemilu 2019, yang akan dilakukan secara serentak untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca Selengkapnya