Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU dan Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo di TV

KPU dan Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo di TV Jokowi dan Prabowo naik kuda. ©REUTERS/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengkaji cara kedua calon presiden dan calon wakil presiden dalam menyampaikan visi misi yang disiarkan di layar kaca. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menuturkan, kajian akan dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) guna mendapat hasil berimbang.

"Iya kami mengkaji internal, dan kami juga akan mengkaji sama Bawaslu dan KPI," kata Wahyu di Markas KPU, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Penilaian KPU terkait pemaparan visi misi calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo di lima stasiun tv swasta pada Minggu (13/1), adalah capaian kinerja jelang lima tahun masa kepemimpinan.

Orang lain juga bertanya?

Namun Bawaslu menyebut berbeda. Ada dugaan pelanggaran kampanye di layar kaca jika mengacu pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, visi-misi adalah bentuk kampanye. Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018.

"Kalau dia menceritakan yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-Kalla visi bukan ? Ya artinya itu kan pemaparan program keberhasilan pemerintahan Jokowi Kalla. Artinya itu laporan kinerja pemerintah Jokowi Kalla," kata Wahyu.

"Dan (kemarin) malam Pak Prabowo juga akan memaparkan visi misi kan, pidato. Jadi akan kami kaji juga," imbuh dia.

Wahyu melanjutkan, saat ini KPU telah membuat gugus tugas untuk mendalami hal terkait. Pihaknya akan mendengarkan masukan dari KPI dan Bawaslu, terkait dengan penyiaran informasi yang dinyatakan sebagai pemaparan masing-masing pihak.

"Jadi akan kami kaji juga. Artinya nanti kami generalisasi ya untuk kejadian serupa. Sikap kita gimana ? Sehingga kami tidak respons kasus per kasus. Tetapi kami sampaikan menurut fenomena umum," ucap Wahyu.

Reporter: Muhammad Radityo

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi

Moeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden

Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya