KPU Depok Gelar Simulasi Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Merdeka.com - KPU Kota Depok, Jawa Barat, melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat pemungutan suara.
"Kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada jajaran penyelenggara kami di bawah utamanya adalah KPPS untuk memastikan seluruh jajaran kami memahami alur dan mekanisme pemilihan yang akan dilakukan," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna dalam keterangannya, diterima di Depok, Minggu (22/11).
Nana mengatakan mengingat pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19, memberikan pemahaman dan menyosialisasikan penerapan hal baru di TPS terkait penerapan protokol kesehatan di TPS menjadi sangat penting.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
"Ada hal baru yang akan diterapkan di TPS nanti kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan, di antaranya jumlah pemilih dibatasi maksimal 500/TPS," katanya.
Ia menjelaskan seluruh petugas KPPS dan petugas ketertiban akan dilaksanakan rapid test terlebih dahulu sebelum bekerja, surat pemberitahuan memilih akan mengatur jadwal kedatangan pemilih ke TPS, sebelum TPS dibuka dan dimulai akan disemprotkan disinfektan terlebih dahulu dan selalu didisinfeksi secara berkala, area lokasi TPS diatur jarak minimal 1 meter.
"Setiap pemilih sebelum masuk lokasi TPS akan di cek suhu tubuh dan diperintahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu dan diberikan sarung tangan sekali pakai, pemilih yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker serta penggunaan tinta dengan cara diteteskan," papar-nya.
Menurut dia sebagai penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri, sangat membutuhkan kerja sama semua pihak apalagi pilkada tahun ini berbeda dari pilkada sebelumnya, dimana pilkada dalam kondisi pandemik COVID-19.
"Suksesnya pilkada yang dilaksanakan ini tergantung kepada kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dan adaptasi kebiasaan baru yang lainnya," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDengan bertambahnya jumlah pemilih dalam satu TPS maka bisa memudahkan data masuk.
Baca SelengkapnyaDalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.
Baca SelengkapnyaSimulasi sortir pelipatan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024 digelar di gudang KPU
Baca SelengkapnyaSimulasi pemungutan suara paslon tunggal untuk finalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura)
Baca SelengkapnyaDi area TPS juga disediakan kursi untuk antrean pemilih dan ada juga tempat duduk khusus kelompok prioritas, lansia dan difabel.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaSebanyak 218 daftar pemilih tetap (DPT) ikut berpartisipasi dalam simulasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Selengkapnya