KPU Diminta Ubah Teknis Pemilu usai Dua Penyelenggaraan Memakan Korban Petugas KPPS
Merdeka.com - Praktisi hukum Alghifari Aqsa menyayangkan 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam bertugas. Ia juga menyoroti gugurnya KPPS yang bertugas dalam Pemilu 2019 dengan Pemilu 2014.
Ghifari mengatakan, jika peristiwa KPPS meninggal sudah pernah terjadi di Pemilu sebelumnya seharusnya KPU mengubah petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) bukan hanya sekedar evaluasi waktu pelaksanaan antara Pilpres dan Pileg.
"Ini bukan soal serentak tidaknya, tapi juklak juknisnya. Dan juga juklak juknisnya tidak menjawab persoalan masalah yang muncul," ujar Ghifari, Jakarta, Kamis (8/5).
-
Kenapa KPPS diperlukan? Peran utama KPPS adalah menyelenggarakan proses pemungutan suara secara jujur, adil, dan transparan, serta menghitung dan mencatat hasil suara sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kenapa penting membentuk KPPS? KPPS dibentuk oleh PPS untuk menyelenggarakan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Apa tugas utama KPPS Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kenapa petugas pemilu di Klaten meninggal? Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan, beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluh sakit. Walau begitu pada hari pemungutan suara, Dewi berada dalam kondisi fit. 'Tapi kan KPPS banyak kerjaannya. Mungkin capek. Beliau punya Riwayat penyakit gula,' kata Retno dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/2).
Dia mengatakan, jika alasan dasar penyebab kematian KPPS adalah kelelahan, sedianya harus ada standar tertentu bagi KPPS di pemilihan selanjutnya. Pun kejelasan status KPPS, yang menurutnya, belum jelas apakah petugas yang direkrut KPU atau sekedar relawan.
Untuk memenuhi standar pun, dia mengingatkan agar pihak rumah sakit atau klinik tidak asal mengeluarkan surat kesehatan bagi KPPS. Supaya nantinya, surat tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi KPU menerima tidaknya KPPS dengan kesehatan tertentu.
"Misalnya ada range umur rincian prasyarat jadi KPPS seperti apa. Sehat rohani dan jasmani saja itu tidak bisa," tandasnya.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengamini kritik Ghifari. Hampir setengah juta jiwa melayang saat perhelatan Pemilu menurutnya adalah masalah sangat serius. Masalah ini menurut Haris bukan lagi ada di ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melainkan negara.
"Ini sudah melampaui tugas Bawaslu. Masalah yang kita hadapi bukan hanya kesalahan administrasi saja. Ini kayaknya sudah macam-macam, negara menikmati biaya murah partisipasi masyarakat," kata Haris.
Atas dasar itulah Haris mengusulkan agar kasus kematian ratusan anggota KPPS ini perlu diungkap melalui tim investigasi atau disebut juga dengan TPF (tim pencari fakta).
"Kenapa begitu KPU tahu 140 orang meninggal (pada Pemilu 2014) kok masih menggunakan standar yang sama. TPF kata kunci untuk menggambarkan bukan sekedar kelalaian teknis, dia sudah melampaui cukup rumit dan ada dampaknya," ujar Haris.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDia berharap, dengan upaya yang lebih serius maka tidak ada dari mereka yang menjadi korban di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU melaporkan enam petugas KPPS meninggal dunia dan 115 orang mengalami kecelakaan atau sakit saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaDari catatan KPU Bali, petugas ketertiban atau petugas Lingkungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia bernama Muhammad Arif (65).
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaKPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.
Baca SelengkapnyaKeduanya meninggal usai melakukan serangkaian proses persiapan pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca Selengkapnya