Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU DKI minta para peserta Pilgub laporkan akun medsos

KPU DKI minta para peserta Pilgub laporkan akun medsos Ketua KPUD Sumarno. ©2016 Merdeka.com/Tsana Garini Sudradjat

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengingatkan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk tidak berkampanye terlebih dahulu melalui media sosial. Nantinya setelah penetapan, para kandidat harus melaporkan akun media sosial resmi mereka.

"Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai calon, calon juga bisa kampanye melalui media sosial," ujar Sumarno di kantor KPUD Jakarta saat menerima hasil tes kesehatan, psikologi dan narkoba ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu (28/9).

Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan tanggal 22 Oktober. Setelah ditetapkan pasangan calon memasuki masa mulai kampanye 26 Oktober, didahului pengundian nomor urut tanggal 23 Oktober.

Sumarno pun menyampaikan batas pelaporan akun media sosial para calon gubernur dan wakil gubernur sehari menjelang masa kampanye.

"Paling lambat satu hari sebelum kampanye," tuturnya.

Prosedurnya sendiri dikatakan Sumarno adalah para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah ditetapkan mengisi form BC 4 KWK. Isi dari form tersebut di antaranya mengisi nama akun media sosial, alamat, jumlah media sosial yang dimiliki.

Form tersebut juga akan disalin dan dikirim ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), KPUD dan Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan isi form BC4KWK harus diisi tim pasangan calon, isi nama akun alamat jumlah media sosialnya, lalu nanti juga akan diserahkan ke Bawaslu KPU, dan Polda Metro," tuturnya.

Selain akun media sosial pasangan calon, akun media sosial milik tim pemenangan juga harus dilaporkan, guna mencegah adanya ujaran kebencian 'hate speech'.

Tidak hanya akun media sosial yang dilaporkan, rekening milik pasangan calon dan tim pemenangan juga harus diserahkan, sebagai wadah memantau transaksi yang keluar masuk guna membiayai kampanye.

"Tim kampanye harus sudah menyerahkan (akun media sosial dan rekening) paling lamban 1 hari," lata dia.

"Rekening khusus dana kampanye. Rekening berisi penerimaan dan pengeluaran, sumbangannya dari siapa," imbuhnya.

Batasan nominal transaksi sumbangan kampanye diklasifikasikan menjadi dua, perorangan dan korporasi. Untuk perorangan maksimal sumbangan Rp 75 juta sedangkan korporasi Rp 750 juta.

"Kalau lebih dari itu lebihnya akan diambil nanti masuk ke kas negara," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta

Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Ada DPT Tambahan dan Khusus, KPU DKI Wanti-Wanti Warga Non KTP Jakarta Maksa Ikut Nyoblos
Ada DPT Tambahan dan Khusus, KPU DKI Wanti-Wanti Warga Non KTP Jakarta Maksa Ikut Nyoblos

Pencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut

Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada

Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Skenario Tersembunyi di Kasus KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun
PDIP Wanti-Wanti Skenario Tersembunyi di Kasus KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun

Hasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.

Baca Selengkapnya