Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU gelar verifikasi faktual parpol 28-30 Januari

KPU gelar verifikasi faktual parpol 28-30 Januari KPU gelar coklit serentak. ©2018 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 34 KPU Provinsi akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik (Parpol) tingkat pusat dan tingkat provinsi kepada 12 parpol peserta pemilu 2014 pada 28 sampai 30 Januari 2018. Bawaslu dan Bawaslu Provinsi bakal dilibatkan dalam verifikasi faktual ini.

Sementara 514 KPU Kabupaten dan Kota akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan parpol secara serentak untuk 16 parpol dengan melibatkan Bawaslu kabupaten atau kota pada 30 sampai 1 Februari 2018.

Ketua KPU pusat Arief Budiman mengatakan, untuk tingkat Dewan Pengurus Pusat parpol ada tiga hal yang akan diverifikasi. Pertama, kepengurusan inti, kedua keterwakilan perempuan, dan terakhir domisili.

"Kepengurusan inti ini terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Keterwakilan perempuan berdasarkan struktur kepengurusan DPP yang dikirimkan pada kita yang ada dalam SK Kemenkum HAM," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).

Dia mengatakan, KPU akan mengecek betul apakah parpol terkait sudah melibatkan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus partai khusus untuk keterwakilan perempuan. Kemudian domisili, KPU akan melihat langsung apakah letak kantor DPP parpol sesuai dengan alamat yang tercantum dalam SK Kemenkum HAM.

"Kita cek berdasarkan apakah sudah benar bahwa ruangan atau kantor atau gedung yang berada di alamat tersebut memang gedung partai politik yang dapat digunakan sampai dengan berakhirnya tahapan," ucapnya.

Arief menyebut, ada tiga tim yang akan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 parpol. Tiga tim ini diisi oleh Komisioner KPU. Tim pertama ada Wahyu setiawan dan Ilham sapytra, tim kedua diisi Viryan Aziz dan Pramono Ubaid Tanthowi. Dan tim terakhir ada Evi novida Ginting Hasyim Asy'ari.

Tim pertama melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PAN), dan PDI Perjuangan. Tim kedua bertugas memverifikasi Partai Demokrat, Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara tim terakhir melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Hanura.

Adapun jadwal verifikasi faktual di kantor DPP parpol yakni:

Minggu, 28 Januari 2018

Pukul 10.00-11.00 WIB (Partai NasDem dan PBB)Pukul 12.00-13.00 WIB (PAN)Pukul 14.00-15.00 (Partai Hanura, dan Demokrat)

Senin, 29 Januari 2018

Pukul 12.00-13.00 WIB (Partai Golkar dan PKB)Pukul 14.00-15.00 WIB (PDI Perjuangan, PKS, dan Gerindra)Pukul 16.00-17.00 WIB (PPP dan PKPI).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Secara Online, Tinggal Klik Website Ini
Begini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Secara Online, Tinggal Klik Website Ini

Ketua KPU RI Mochamad Afifudin meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024

Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden

Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024

Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
KPU: Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali
KPU: Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali

pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini
Bahas Nasib Dharma-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta, KPU Gelar Rapat Pleno Hari Ini

KPU DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya