Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU imbau selama kampanye Pilkada tidak mengkampanyekan Capres

KPU imbau selama kampanye Pilkada tidak mengkampanyekan Capres Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner KPU Imbau Selama Kampanye Pilkada Tidak Mengkampanyekan Capres Atau Calon Lainnya di Luar Pilkada

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengimbau bagi siapa saja yang saat ini ikut berkampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk tidak mengkampanyekan calon di daerah lain. Contohnya seperti mengkampanyekan bakal calon Presiden.

Hasyim mengatakan, tujuan dari kampanye untuk mengajak dan meyakinkan pemilih untuk memilih calon tersebut bukan yang lainnya.

"Kalau kampanye Pilkada itu ya kampanye buat Pilkada yakni mengajak para pemilih, untuk meyakinkan pemilih terhadap calon tertentu, calon dalam hal ini buat Pilkada ya (bukan Capres atau yang lain)," katanya di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).

Dia khawatir, jika orang-orang mengkampanyekan calon yang ada di luar pasangan calon untuk Pilkada justru akan menimbulkan kebingungan pada pemilih.

Karena, lanjutnya, ketika melihat surat suara (SS) kemudian calon yang ikut dikampanyekan tersebut tidak ditemukan, maka bukan tidak mungkin dapat membingungkan para pemilih di tempat pemilihan suara (TPS) nantinya.

"Nah itu saya khawatir, nanti begitu buka TPS, buka SS lalu gak ada si calon yang dimaksud. Kan ini (untuk) Pilkada," ujar Hasyim.

Hasyim mengungkapkan, pihaknya telah mengimbau mengenai persoalan ini sejak lama. Apalagi, kata dia, mengkampanyekan orang lain di luar dari pasangan calon dalam Pilkada merubah tujuan dari kampanye dalam tahapan Pilkada itu sendiri.

"Itu kan enggak sesuai tujuan kan. Ya udah kami sampaikan sejak lama, enggak kurang-kurang," tutupnya.

Masa kampanye pada pilkada serentak Tahun 2018 di 171 daerah ini telah berlangsung sejak tanggal 15 Februari 2018 hingga tanggal 23 Juni 2018 nanti. Jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 2 Tahun 2018.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Wapres: Tak Bawa Atribut & Harus Datangi Capres
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Wapres: Tak Bawa Atribut & Harus Datangi Capres

Wapres menambahkan bahwa di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Masalah Peserta Pemilu Pasang Atribut Asal Tak Kampanye
KPU Tak Masalah Peserta Pemilu Pasang Atribut Asal Tak Kampanye

Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar Tegaskan Seluruh Personelnya Harus Menjaga Netralitas dalam Pilkada
Polres Kampar Tegaskan Seluruh Personelnya Harus Menjaga Netralitas dalam Pilkada

Anggota Polri agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Jangan main-main dengan netralitas, karena ini harga mati.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Selengkapnya