Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Ingatkan Hasil Quick Count Baru Boleh Dirilis 2 Jam Setelah TPS Tutup

KPU Ingatkan Hasil Quick Count Baru Boleh Dirilis 2 Jam Setelah TPS Tutup KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - KPU menyatakan lembaga survei bisa ikut menyebarkan hasil quick count Pemilu 2019. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, yang dapat menyebarkan hasil quick count hanya lembaga survei harus tercatat secara resmi di KPU.

"Undang-undang juga memang mengatur tentang kegiatan lembaga survei atau jajak pendapat sebagai bentuk partisipasi. Lembaga survei yang akan berpartisipasi itu harus mendaftar ke KPU. Itu sesuai aturan, selain itu ya melanggar aturan," katanya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Sesuai aturan, dia mengungkapkan, lembaga survei baru dapat mempublikasikan hasil pemungutan suara setelah dua jam TPS ditutup.

"Menurut undang-undang bahwa pengumuman hasil survei itu baru dapat disampaikan kepada masyarakat, setelah dua jam setelah TPS ditutup waktu WIB ya," jelasnya.

Apabila ada lembaga survei yang membandel dan mempublikasikan kurang dari dua jam, Wahyu mengingatkan ada sanksi yang menanti lembaga tersebut.

"Bagaimana kalau sebelum dua jam itu hasil survei diumumkan? Ya berarti melanggar hukum. Itu ada sanksinya di UU Nomor 7 Tahun 2017," tegasnya.

Adapun saat ini terdapat 33 lembaga survei yang akan menampilkan quick count hasil pemilihan Pemilu 2019. Berikut ini daftarnya:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesian Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

18. Lingkaran Survey Indonesia

19. Citra Komunikasi LSI

20. Konsultan Citra Indonesia

21. Citra Publik

22. Cyrus Network

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini
Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini

Pada Pemilu 2024, quick count dilakukan dengan mengambil sebagian kecil sampel suara

Baca Selengkapnya
Inilah Link Hasil Quick Count Pilpres 2024, Dimulai Pukul 15.00 WIB
Inilah Link Hasil Quick Count Pilpres 2024, Dimulai Pukul 15.00 WIB

merdeka.com bakal menampilkan quick count Pilpres 2023 pada pukul 15.00 WIB

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar
Ini Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar

Ada lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count

Baca Selengkapnya
Pantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com
Pantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com

Pantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Quick Count Pilpres akan Mulai Ditayangkan Pukul 15.00 WIB
Quick Count Pilpres akan Mulai Ditayangkan Pukul 15.00 WIB

Hasil dari quick count Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 dua jam setelah selesai pencoblosan

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah
KPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah

KPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Data Lengkap KPU Umumkan Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan dan Susulan di 38 Provinsi
VIDEO: Data Lengkap KPU Umumkan Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan dan Susulan di 38 Provinsi

Secara keseluruhan proses itu berjalan di 1.113 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons KPU Exit Poll Beredar: Abaikan Saja, Belum Penghitungan Suara
VIDEO: Respons KPU Exit Poll Beredar: Abaikan Saja, Belum Penghitungan Suara

Hasyim menegaskan penghitungan suara pemilu di luar negeri belum dilakukan.

Baca Selengkapnya
Cara Kerja Quick Count, Lengkap Beserta Kelebihannya
Cara Kerja Quick Count, Lengkap Beserta Kelebihannya

Metode ini menggunakan sampel suara yang diambil dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk kemudian dihitung secara cepat.

Baca Selengkapnya
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina

Baca Selengkapnya