KPU Ingatkan Keadilan Pemilu Tidak Bisa Diselesaikan dengan Aksi Jalanan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada para demonstran untuk menghormati keputusan dan menjaga situasi agar tetap damai. Komisoner KPU Viryan Aziz mengingatkan, jika demonstran tidak puas dengan hasil Pemilu, bisa menyelesaikan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Sebenarnya keadilan dalam pemilu dalam kerangka negara demokrasi yang salah satunya bermuara pada aspek hukum itu melalui MK," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Dia menjelaskan publik seharusnya menyerahkan seluruh proses pada Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan keadilan pemilu. Sebab, keadilan tidak akan diselesaikan lewat aksi-aksi di jalan.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana cara agar Pemilu damai? Pemilu yang dilakukan secara damai dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokratis.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana caranya agar Pemilu 2024 damai? 'Kita menyampaikan pesan-pesan Pemilu Damai. Jangan mau terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mengganggu kelancaran Pemilu 2024 penuh damai,' pungkas Masjag.
"Jadi mendapatkan keadilan dalam pemilu atau keadilan dalam demokrasi itu tidak akan selesai lewat aksi-aksi jalanan. Hanya bisa selesai melalui mekanisme hukum dan itu ada di MK," lanjut Viryan.
"Pada konteks itulah kami sehingga apresiasi dan menghormati langkah-langkah yang diambil seluruh peserta pemilu yang menduga, yang merasa, yang melihat, yang memiliki bukti bahwa dalam proses pemungutan serta penghitungan suara, serta rekap, terdapat dugaan-dugaan kecurangan," tambah Viryan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelesaian dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaSemua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaJangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Baca SelengkapnyaKetua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaCALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca Selengkapnya