KPU ingatkan timses tak sebar kabar hoax di Pilgub Jabar
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengingatkan kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk ujaran kebencian di media sosial, menghadapi Pilgub Jabar 2018 ini. Sebab bagi pihak penebar kebencian, hoax dan sebagainya bisa dikenakan sanksi administrasi sampai pidana.
"Kami mengimbau pada tim sukses dan simpatisan, untuk sama-sama menjaga kondusifitas menghadapi Pilgub Jabar ini, berhenti tebar kebencian di media sosial," kata Yayat di Bandung, Rabu (6/9).
KPU Jabar sendiri belum memiliki formulasi khusus untuk menangkal hoax dan isu SARA bagi penyebar kebencian di hajat politik tahun mendatang. KPU Jabar yang beberapa kali menggelar hajat demokrasi dinilai masih cukup kondusif. Meski ada sedikit gesekan, tapi hal itu tidak sampai membuat pilkada berjalan kacau.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Apa kata-kata bullying yang harus dihindari? Jangan biarkan kata-kata kasar menguasai kita. Bersikaplah ramah dan bijak kepada semua orang di sekitarmu. Keberanian sejati adalah melindungi yang lemah, bukan mendominasi mereka.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
"Enggak ada strategi khusus. Kan sudah jelas di UU (Pemilu) apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tidak boleh hate speech (ujaran kebencian), fitnah, SARA, menyerang pribadi, dan lain-lain," imbuhnya.
Dia menyebut, untuk hukum jika peserta pilgub melakukan pelanggaran tersebut, ada Bawaslu yang akan memprosesnya. Jika ranahnya pelanggaran administrasi, prosesnya akan diteruskan Bawaslu ke KPU. Sedangkan jika ranahnya pelanggaran hukum, akan diteruskan ke Kepolisian atau instansi hukum terkait.
Dia berkeyakinan pilgub akan berjalan kondusif. Apalagi berdasarkan pengalaman dari pilkada yang sudah beberapa kali dilakukan di Jawa Barat, tidak ada kehebohan negatif yang luar biasa.
"Dari kultur, saya kira di kita orangnya lebih mengedepankan kekeluargaan, silaturahmi. Jadi kalau ada perbedaan pandangan atau apapun, kelihatannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kan bagus kalau begitu," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTanpa hoaks politik, tanpa isu sara dan politik identitas merupakan salah kunci suksesnya Pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca Selengkapnya