Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kalbar Kembalikan Berkas Puluhan Bacaleg dari NasDem, Ini Alasannya

KPU Kalbar Kembalikan Berkas Puluhan Bacaleg dari NasDem, Ini Alasannya Konferensi pers partai NasDem di KPU Kalba. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari DPW Partai NasDem Kalimantan Barat terpaksa harus dikembalikan oleh KPU. Menurut Sekretaris DPW Partai NasDem Kalbar, Michael Yan Sriwidodo, ini disebabkan adanya kendala dalam proses administrasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang belum disetujui oleh DPP, maka berkas belum dapat diterima oleh KPU.

"Kami mengajukan bacaleg sebanyak 65 orang. Tapi karena proses administrasinya ada sedikit kendala di Silon yang sampai saat ini belum bisa dibuka dan di-approve, jadi kami akan konfimasi ulang ke DPP," ucap Michael saat konferensi pers di Kantor KPU, Kamis (11/5).

Michael mengatakan, yang bisa mengaktifkan membuka Silon hanya ada di DPP. "Jadi kami hanya bisa menunggu dan meng-up secepat mungkin agar bisa di-submit, karena kalau tidak bisa dibuka tentu tidak bisa diverifikasi maka kami diminta mengembalikan berkas administrasi," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalbar, Ramdan menjelaskan, berkas dari Partai NasDem terpaksa harus dikembalikan karena tidak bisa dilakukan proses pemeriksaan.

"Partai NasDem belum mensubmit di Silon karena belum dapat approve dari DPP-nya, sehingga kalau belum submit kita tidak bisa melakukan proses pemeriksaan dokumen maka tidak dapat dilanjutkan," terang Ramdan.

Meski demikian, NasDem masih bisa berkesempatan untuk memperbaikinya hingga batas tahapan jadwal pendaftaran yaitu tanggal 14 Mei sampai pukul 23.59 WIB.

Ramdan melanjutkan, semua data bacaleg NasDem di tingkat provinsi berjumlah 65 orang. Jika semua dokumen sudah lengkap barulah di-submit.

"Begitu mereka submit mereka membawa dokumen pengajuan dan daftar calon itu yang kemudian kita akan periksa lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen oleh teman-teman di Silon. Berdasarkan Silon nanti dilihat kelengkapannya barulah dinyatakan selesai dan akan keluar berita acara dari kami kalau dia dinyatakan lengkap. Jadi untuk sekarang berkas NasDem kami serahkan kembali," tukas Ramdan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
NasDem Sebut Ada Penambahan 2.301 Suara ke Demokrat di Sumsel Dapil I
NasDem Sebut Ada Penambahan 2.301 Suara ke Demokrat di Sumsel Dapil I

Dhabi menyatakan, telah terjadi penambahan suara ke Partai Demokrat sebesar 2.301.

Baca Selengkapnya
Gugat KPU Terkait Hasil Pileg, NasDem Klaim Kehilangan Satu Kursi DPR Buntut Suara Dikurangi di Dapil Jateng V
Gugat KPU Terkait Hasil Pileg, NasDem Klaim Kehilangan Satu Kursi DPR Buntut Suara Dikurangi di Dapil Jateng V

Tim kuasa hukum NasDem mengungkapkan, pengurangan suara dimaksud dikarenakan adanya dugaan keberpihakan termohon yaitu KPU.

Baca Selengkapnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan

Baca Selengkapnya
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan

Kritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU

KPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Duga KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jabar
Gerindra Duga KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jabar

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang bertindak sebagai ketua panel dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Golkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.

Baca Selengkapnya
NasDem Klaim Kehilangan 2.400 Suara di Mimika Papua Tengah
NasDem Klaim Kehilangan 2.400 Suara di Mimika Papua Tengah

Seharusnya Partai NasDem memeroleh 6.542 suara, namun KPU menetapkan sebesar 4.124 suara.

Baca Selengkapnya