KPU: Kami bisa saja umumkan hasil pilpres besok
Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan, pihaknya bisa saja mengumumkan hasil pilpres 2014 pada tanggal 21 Juli besok apabila hasil rekapitulasi suara bisa diselesaikan secepatnya.
"Kami menjadwalkan pengumuman itu tanggal 21 dan 22 Juli. Tapi untuk waktunya kami belum bisa menentukan," ungkapnya, kepada wartawan, di sela-sela Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu 2014, di kantor KPU Jakarta Pusat, Minggu (20/7).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut dia, biasanya KPU berpedoman pada pendapat dari perwakilan KPU Provinsi, kabupaten/kota untuk memutuskan apakah kepastian waktu hasil pilpres. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengebut perhitungan perolehan suara peserta pilpres yang ada di 33 provinsi Indonesia. "Untuk 33 dokumen yang mau dibaca itu cukup satu hari saja bahkan kalau perlu dikebut sampai setengah hari juga sudah selesai," ujarnya.
Meski demikian, pada hari Minggu (20/7) siang ini KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu di 12 provinsi terlebih dahulu. "Ada data dari 12 provinsi yang siap dibacakan pada hari ini," katanya.
Hasil rekapitulasi suara dari 12 provinsi itu antara lain dari Kalbar, NTB, Aceh, Sumsel, Kalsel, Kepri, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jabar, Sulbar. Dia menegaskan, pembacaan hasil rekapitulasi suara itu, tidak dibatasi dengan durasi waktu tertentu. Menurut dia, semua anggota Panwas di setiap daerah akan menerima keputusan dari KPU. Hal ini karena perwakilan KPU di tiap daerah semuanya kooperatif.
"Dan kami berharap, saat hasil pilpres diumumkan semuanya bisa berjalan lancar," kata dia.
Diharapkan, dokumen hasil rekapitulasi suara di 12 provinsi mendapat perhatian dari para saksi yang hadir. Para saksi dari kedua pasangan capres baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK diharapkan mengkritisi dan membandingkan data yang ada di daerah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi terkait rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di KPU, Rabu (20/3) hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaQuick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan proses itu berjalan di 1.113 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Selengkapnyadham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen.
Baca Selengkapnya