KPU & Kemensos Gelar Simulasi Pencoblosan Penyandang Disabilitas
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Sosial melakukan simulasi pencoblosan bagi kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUAPD) guna memberi pendidikan kepada para pemilih berkebutuhan khusus.
Pemberian simulasi ini bertujuan guna memastikan hak para penyandang disabilitas dapat terakomodir. Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 5.
"Pemilih penyandang disabilitas berhak memilih, dipilih, dan menjadi penyelenggara Pemilu. Undang-Undang telah memberi jaminan hak dan kesempatan bagi tiap warga negara memenuhi hal politiknya seperti warga umumnya," kata Kepala Biro Teknis KPU RI Nursaripah di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Bagaimana agar pemilih difabel bisa ikut berpartisipasi? Persyaratan untuk pemilih kategori khusus adalah khusus untuk masing-masing kategori, seperti tersedianya aksesibilitas bagi pemilih difabel
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Apa yang ingin difasilitasi oleh polisi untuk disabilitas di Pemilu 2024? 'Kegiatan sambang warga disabilitas ini adalah program Polri Presisi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat disabilitas. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan polisi,' kata Yulanda, Senin (8/1).
-
Kenapa Polri merekrut disabilitas? Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan kebijakan penyandang disabilitas boleh mengikuti seleksi masuk SIPSS dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri.
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
Data dimiliki KPU, penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 1,2 juta orang. Terbagi atas Tunadaksa 83 ribu, Tunanetra 166 ribu, Tunarungu 249 ribu, Tunagrahita 332 ribu, dan disabilitas lainnya 415 ribu.
"Para penyandang disabilitas ini sangat antusias menyambut mempersiapkan, dan melaksanakan hak pilihnya yang tata caranya serentak berbeda dengan Pemilu sebelumnya," jelasnya.
Menurut Nursaripah, sosialisasi ini sangat penting karena banyak hal harus diperhatikan, seperti tentang waktu dan tata cara mencoblos yang sah dalam penghitungannya di TPS.
"Jadi sosialisasi ini diberitahu siapa saja peserta Pemilunya, bagaimana surat suara tercoblos, juga fasilitas apa yang ada di TPS," ujarnya.
KPU berharap, dengan sosialisasi ini angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Pemilu 2019 bisa meningkat, dan surat suara tidak sah bisa dikurangi. Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 200 orang penyandang disabilitas, tergabung dari masing-masing kelompok yang berkebutuhan khusus.
Beberapa fasilitas disediakan KPU di TPS untuk penyandang disabilitas, seperti kursi roda, alat bantu coblos untuk pemilu tunanetra, ukuran tinggi meja bilik suara, dan bagaimana petugas KPU di tiap TPS membantu pelayanan para pemilih berkebutuhan khusus.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca SelengkapnyaPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyandang difabel antusias menyambut hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaPartisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.
Baca SelengkapnyaDi area TPS juga disediakan kursi untuk antrean pemilih dan ada juga tempat duduk khusus kelompok prioritas, lansia dan difabel.
Baca SelengkapnyaAlat bantu ini dihadirkan untuk mempermudah penyandang tunanetra saat melakukan pencoblosan selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca Selengkapnya