KPU Kota Depok Akui Ada Kesalahan Input Data Hitung Suara Pilpres di TPS 30
Merdeka.com - Kesalahan memasukkan atau input data hasil penghitungan suara terjadi di TPS 30, Bojongsari, Depok. Mulanya dalam sistem penghitungan (situng) dicatat pasangan nomor urut 02 unggul atas pasangan nomor urut 01. Berdasarkan hasil C1 penghitungan di TPS 30 menunjukkan, suara capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga mencapai 148 suara. Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 63 suara. Namun terjadi kekeliruan ketika dimasukkan dalam sistem KPU.
Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengakui kesalahan memasukkan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng. Kesalahan input C1 murni akibat human error. Dia menegaskan, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok.
"Kaitan kesalahan input data pada Situng, kami (KPU Depok) telah mengambil langkah dan memperbaikinya," katanya, Senin (22/4).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
"Ini murni salah input petugas," tegasnya.
Baca berita Pilpres di Liputan6.com
KPU Kota Depok berterima kasih serta mengapresiasi peran serta masyarakat mengawal seluruh proses pemilu. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi.
"KPU Kota Depok menilai bahwa hal ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat kepada KPU Kota Depok, khususnya, dan tentu kecintaan warga negara kepada negaranya, sehingga proses pemilu di Kota Depok berjalan dengan nilai-nilai integritas yang tinggi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Bojongsari Edi Salim menuturkan, berdasarkan hasil C1 penghitungan di TPS menunjukkan suara capres nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak, yakni 148 suara. "Hasilnya, suara (capres nomor urut) 01 hanya dapat 63 suara dan (capres nomor urut) 02 mendapatkan 148 suara," katanya.
Penghitungan suara disaksikan saksi dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PKS di lokasi. Sehingga, hasil tersebut dinyatakan sah dan sudah dilaporkan ke PPS Kelurahan Bojongsari dan KPU Depok sesuai C1.
"Hasil total yang memilih 01 dan 02 totalnya 211 dan suara tidak sah 3. Itu yang diinput ke Situng hasil semua suara 01 dan 02 yang dimasukan ke 01 dan 02 hasil suara tidak sah dimasukan. Itu kesalahan KPU Depok yang input data dan sudah meminta maaf," ucapnya.
Dia menambahkan pekerjaan penghitungan di TPS sudah selesai dan sudah dilaporkan sesuai data C1. Edi mengaku sudah menyimpan bukti hasil penghitungan suara di TPS untuk nantinya dicocokkan dengan hasil yang dimasukkan dalam data KPU.
"Kami (Anggota TPS 30) selesai penghitungan suara jam lima pagi. Soal salah input, saya baru tahu kemarin dengar dari KPU, tapi sudah diperbaiki," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui kesalahan menginput data dalam sirekap yang disebabkan kesalahan manusia dan sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaViral video dugaan kecurangan Pemilu berupaa salah input data jumlah suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca SelengkapnyaPakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.
Baca SelengkapnyaSuara Prabowo-Gibran hanya 62 di C1. Namun di Sirekap menjadi 941 suara.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca SelengkapnyaDPD PKS Depok akan demo di kantor KPUD Depok, Jalan Raya Margonda pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaIsu ini didasarkan pada data naik turunnya suara dalam portal InfoPemilu dan sistem Sirekap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca Selengkapnya