Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Kota Yogyakarta tolak dua tuntutan massa pendukung Imam-Fadli

KPU Kota Yogyakarta tolak dua tuntutan massa pendukung Imam-Fadli Ketua KPUD Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - KPU Kota Yogyakarta tak mengabulkan dua tuntutan massa pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam Pilkada Kota Yogyakarta. Dua tuntutan yang diajukan tersebut adalah massa meminta KPU Kota Yogyakarta membuka kotak suara tidak sah dan menghitung ulang surat suara tidak sah.

Kedua, massa meminta kepada KPU untuk menitipkan kotak suara Pilkada Yogyakarta ke kantor polisi demi transparansi. Massa pendukung nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam Pilkada Kota Yogyakarta melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU Kota Yogyakarta, Senin (20/2)

Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, dua tuntutan yang disampaikan massa tersebut tidak bisa dipenuhi oleh KPU. Wawan beralasan bahwa kedua tuntutan tersebut tidak memiliki landasan hukum sehingga KPU Kota Yogyakarta tidak bisa memenuhinya.

Orang lain juga bertanya?

"Tuntutan agar kotak surat suara dari semua TPS disimpan di Kepolisian tidak bisa kami penuhi. Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU tetap berpegang teguh pada peraturan yang ada pasal 33, peraturan KPU No 11 tahun 2015, bahwa seluruh kotak suara itu, yang memiliki kewajiban menyimpan dan mengamankan adalah KPU," kata Wawan.

Sedangkan tuntutan yang kedua, Wawan menjelaskan, setelah digelar rapat koordinasi antara KPU dengan Panwas, tidak bisa memenuhi membuka dan menghitung ulang surat suara tidak sah. Pasalnya dalam regulasi, lanjut Wawan, sudah ada mekanisme yang berlaku.

"Kita kembalikan pada regulasinya, bahwa proses tersebut harus dilalui proses persidangan, yaitu baik rekapitulasi tingkat kecamatan, maupun tingkat Kota Yogyakarta," jelas Wawan.

Wawan menambahkan, kotak suara bisa dibuka ketika proses rekapitulasi terdapat perbedaan angka antara Tim, KPU dan Panwas. Kotak suara bisa dibuka apabila ketika ada perbedaan suara antara C1 hologram dengan C1 Plano. Jika ada perbedaan tersebut maka kotak suara bisa dibuka.

"Sejauh ini tidak ada perbedaan antara C1 hologram dengan C1 plano sehingga kotak suara tidak bisa dibuka. Dalam rekapitulasi yang akan dilakukan KPU pada 22-24 Februari besok pun tidak akan membuka kotak suara," pungkas Wawan.

Menanggapi penolakan tersebut, Fokky Ardiyanto, Koordinator Forum Pembela Demokrasi Indonesia (FPDI) yang juga merupakan anggota tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadhli, dalam orasinya mengatakan bahwa KPU tidak netral dan jauh dari transparansi.

"Ada 14.000 surat suara tidak sah di Pilkada Kota Yogyakarta. Ini aneh karena Kota Yogyakarta adalah kota pendidikan yang warganya cerdas-cerdas. Kenapa angka suara tidak sah bisa begitu tinggi. Ini mencurigakan. Apalagi KPU menolak untuk menghitung ulang surat suara tidak sah. Padahal, kami temukan data di lapangan banyak surat suara sah yang dianggap tidak sah oleh KPPS. KPU tidak transparan," tegas Fokky dalam orasinya di depan Kantor KPU Kota Yogyakarta.

Fokky mengancam akan membawa massa yang lebih banyak lagi saat KPU Kota Yogyakarta melakukan rekapitulasi suara pada Rabu (22/2) mendatang.

"Kami akan hadir bersama massa yang lebih banyak dari saat ini. Kami akan datang dengan massa 50 kali lipat dari hari ini. Kita akan kepung Kantor KPU!" pungkas Fokky.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya

Berdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.

Baca Selengkapnya
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Kerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar

Baca Selengkapnya
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Relawan Ganjar-Mahfud Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Relawan Ganjar-Mahfud Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Atas dasar itu ia bersama dengan puluhan relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon
Surat Suara Robek, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Penghitung Ulang di Cirebon

Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus

Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta

KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya