Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU larang gambar Soekarno, Soeharto dan KH Hasyim Asyari di alat peraga

KPU larang gambar Soekarno, Soeharto dan KH Hasyim Asyari di alat peraga Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang parpol memasang tokoh yang bukan tokoh parpol dalam alat peraga dan bahan kampanye. Hal ini disampaikan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam acara Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

"Dalam alat peraga dan bahan kampanye dilarang mencantumkan nama dan gambar Presiden dan Wakil Presiden dan atau pihak lain yang bukan pengurus parpol," jelasnya.

Selain Presiden dan Wapres, gambar tokoh yang dilarang seperti Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Jenderal Sudirman, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, dan lainnya. Pasalnya semua tokoh tersebut bukan tokoh parpol.

"Bukan karena kita tidak suka dengan tokoh-tokoh itu tapi tokoh-tokoh itu bukan tokoh parpol sehingga tidak boleh dimasukkan dalam alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU," paparnya.

"Kalau Pak SBY dan Megawati boleh karena SBY dan Megawati adalah pengurus parpol. Kalau Pak BJ Habibie tidak boleh karena Pak BJ Habibie bukan pengurus parpol. Masalahnya itu saja," sambungnya.

Wahyu mengatakan aturan ini harus dipahami bersama oleh para peserta Pemilu. Menurutnya mencantumkan foto tokoh yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga dan bahan kampanye sangat sensitif.

"Ini sensitif sehingga perlu kami sampaikan kepada tokoh-tokoh pimpinan parpol yang hadir jadi kita tidak kita tidak menuju ke tokoh-tokoh tertentu. Jadi semua figur-figur yang bukan pengurus parpol tak boleh dimasukkan ke dalam alat peraga dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU," jelas Wahyu.

Namun jika dipasang atau dibahas di rapat internal parpol dan bukan di ruang publik, KPU tak melarang. "Misalnya ada parpol yang mengundang rapat tokoh-tokoh lain yang bukan tokoh partai, boleh karena itu sifatnya internal," ujarnya.

Untuk memastikan desain bahan dan alat peraga kampanye sesuai ketentuan, desainnya harus dilaporkan ke KPU. Selanjutnya KPU akan melakukan koreksi terhadap desain itu sebelum dipasang di ruang publik.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Jabar juga Tidak Pasang Foto Jokowi, Tegaskan Kantor Parpol bukan Institusi Pemerintah
PDIP Jabar juga Tidak Pasang Foto Jokowi, Tegaskan Kantor Parpol bukan Institusi Pemerintah

PDIP beralasan kantor partai politik tidak memiliki kewajiban memasang foto presiden

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ungkap Alasan Foto Presiden Jokowi Dicopot di Kantor PDIP, Singgung Sumpah Setia
VIDEO: Hasto Ungkap Alasan Foto Presiden Jokowi Dicopot di Kantor PDIP, Singgung Sumpah Setia

Hasto Kristiyanto menegaskan pengurus pusat tidak memberikan arahan untuk mencopot foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Alasan Foto Jokowi Dicopot di Sejumlah Kantor DPP PDIP
Hasto Ungkap Alasan Foto Jokowi Dicopot di Sejumlah Kantor DPP PDIP

Foto Jokowi dicopot dari sejumlah kantor DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
Reaksi Presiden Jokowi Fotonya Dicopot di Kantor DPD PDIP Sumut
Reaksi Presiden Jokowi Fotonya Dicopot di Kantor DPD PDIP Sumut

Momen foto Presiden Jokowi yang tidak terpajang itu diketahui saat Edy Rahmayadi mengembalikan berkas formulir pendaftaran bacalon gubernur untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Djarot Ingatkan Prabowo, Bung Karno Pendiri PNI Cikal Bakal PDIP
Djarot Ingatkan Prabowo, Bung Karno Pendiri PNI Cikal Bakal PDIP

Djarot menyebut PDIP tidak pernah mengajarkan bahwa Bung Karno adalah milik salah satu partai saja.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Soekarno, Seoharto, dan Gus Dur Layak Diberi Penghargaan karena Jasa dan Pengabdiannya
Bamsoet: Soekarno, Seoharto, dan Gus Dur Layak Diberi Penghargaan karena Jasa dan Pengabdiannya

Menurut Bamsoet, ketiga bekas presiden itu layak mendapatkan penghargaan sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Jenderal Pj Gubernur Bali Cuma Geser Baliho Ganjar-Mahfud Pas Ada Jokowi
VIDEO: Penjelasan Jenderal Pj Gubernur Bali Cuma Geser Baliho Ganjar-Mahfud Pas Ada Jokowi

Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Bung Karno Tidak Boleh Diklaim Satu Partai Saja
Menag Yaqut: Bung Karno Tidak Boleh Diklaim Satu Partai Saja

Selama ini, Bung Karno identik dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Ada Baliho Ganjar-Mahfud Dipasang Tanpa Foto Jokowi, Hasto: Rakyat Bisa Menyuarakan Sikapnya
Ada Baliho Ganjar-Mahfud Dipasang Tanpa Foto Jokowi, Hasto: Rakyat Bisa Menyuarakan Sikapnya

Hasto mengaku tidak ada instruksi dari pihaknya untuk melakukan hal itu.

Baca Selengkapnya
Viral Poster Bocoran Daftar Menteri Prabowo-Gibran, Menkominfo: Itu Aspirasi, Tak Perlu Heboh
Viral Poster Bocoran Daftar Menteri Prabowo-Gibran, Menkominfo: Itu Aspirasi, Tak Perlu Heboh

Di poster itu terpampang wajah Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai wakilnya.

Baca Selengkapnya