Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Minta Lembaga Survei Patuhi Aturan soal Quick Count Pemilu 2019

KPU Minta Lembaga Survei Patuhi Aturan soal Quick Count Pemilu 2019 Gedung KPU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, para lembaga survei baru bisa mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019 setelah 2 jam pencoblosan. Hal itu juga tertuang dalam Undang 7 tahun 2017.

"Kita tahu kegiatan di TPS selesai jam 13.00 WIB, berarti 2 jam setelah lembaga survei baru diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan mempublikasikan hasil survei. Kita harap lembaga survei mematuhi ketentuan tersebut karena ada sanksi pidana berdasarkan UU," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Ia pun menegaskan, jika lembaga survei mengumumkan sebelum waktu yang sudah ditentukan ditetapkan maka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat. Apalagi jika ada lembaga survei lain atau luar negeri yang di luar dari 40 lembaga itu mengeluarkan quick count.

"Kan lembaga survei itu yang terdaftar berjumlah 40. Tentu apabila ada lembaga survei di luar 40 itu, itu juga pelanggaran (berat) karena berdasarkan peraturan UU, lembaga survei harus mendaftar ke KPU," tegasnya.

"Kemudian setelah dilakukan verifikasi penelitian persyaratannya, bagi yang memenuhi syarat terdaftar. Jadi lembaga survei yang terdaftar 40. Selain itu jika lembaga survei merilis hasilnya selain 40 itu, itu juga pelanggaran," sambungnya.

Berikut 40 lembaga survei yang sudah terverifikasi oleh KPU RI :

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research And Survey (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan Kompas

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 81 Lembaga Survei Kantongi Sertifikat KPU untuk Gelar Quick Count Pemilu 2024
Daftar 81 Lembaga Survei Kantongi Sertifikat KPU untuk Gelar Quick Count Pemilu 2024

Proses sertifikasi terhadap lembaga survei tersebut sudah sesuai dengan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Pantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com
Pantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com

Pantau Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga di merdeka.com

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024

33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.

Baca Selengkapnya
Inilah Link Hasil Quick Count Pilpres 2024, Dimulai Pukul 15.00 WIB
Inilah Link Hasil Quick Count Pilpres 2024, Dimulai Pukul 15.00 WIB

merdeka.com bakal menampilkan quick count Pilpres 2023 pada pukul 15.00 WIB

Baca Selengkapnya
Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini
Hasil Quick Count Pemilu 2024 Dapat Dilihat di Lembaga Ini

Pada Pemilu 2024, quick count dilakukan dengan mengambil sebagian kecil sampel suara

Baca Selengkapnya
Mengenal Quick Count dalam Pemilu, Begini Cara Kerjanya
Mengenal Quick Count dalam Pemilu, Begini Cara Kerjanya

Quick count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga riset untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data suara

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar
Ini Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar

Ada lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count

Baca Selengkapnya
Quick Count Pilpres akan Mulai Ditayangkan Pukul 15.00 WIB
Quick Count Pilpres akan Mulai Ditayangkan Pukul 15.00 WIB

Hasil dari quick count Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 dua jam setelah selesai pencoblosan

Baca Selengkapnya
Cara Kerja Quick Count, Lengkap Beserta Kelebihannya
Cara Kerja Quick Count, Lengkap Beserta Kelebihannya

Metode ini menggunakan sampel suara yang diambil dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk kemudian dihitung secara cepat.

Baca Selengkapnya
Jangan Lewatkan Quick Count Pilpres 2024, Cek Hasilnya di Sini
Jangan Lewatkan Quick Count Pilpres 2024, Cek Hasilnya di Sini

Metode quick count dilakukan dengan cara mengumpulkan data dari TPS secara acak, dan menganalisisnya untuk memperkirakan hasil akhir.

Baca Selengkapnya
Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini
Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini

Pengumuman hitung cepat atau quick count hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya