KPU Minta Pemerintah Daerah Segera Selesaikan Anggaran Pilkada Sebelum 1 Oktober
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, baru ada 12 daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2020. Dia pun meminta agar daerah lain segera menyelesaikan rapat terkait penandatanganan NPHD karena paling lambat tanggal 1 Oktober 2019.
"Kami berharap kabupaten kota dan provinsi bisa segera melakukan penandatanganan NPHD dengan pemerintah daerah setempat," ujar Arief di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Menurut Arief, KPUD akan memberikan tenggat waktu kepada pihak yang tak kunjung menandatangani NPHD hingga tanggal telah ditentukan KPU. Arief menegaskan, penyusunan anggaran harus dipercepat lantaran tahapan-tahapan menuju Pilkada 2020 sudah mulai dilakukan dari tahun 2019 ini.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
-
Kapan PKD Pilkada 2024 mulai bertugas? Detail tugas dan tanggung jawab PKD diuraikan lebih lengkap dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 dimulai? Dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024, disebutkan bahwa masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, yang dimulai dari tanggal 26 Mei 2024.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 melaksanakan tugas? Panitia Pemungutan Suara (PPS) memainkan peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai salah satu elemen utama dalam sistem pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan.
"Tanggal 1 Oktober harus ada komitmen kapan pembahasan itu diselesaikan. Karena di tahun 2019 itu sudah ada kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU provinsi maupun kabupaten kota, dan itu enggak mungkin tanpa dukungan anggaran," kata dia.
"Jadi kami minta itu mudah-mudahan, tapi 1 Oktober nanti kita akan lakukan evaluasi dulu ya. Berapa banyak yang sudah selesai, yang belum selesai itu sudah sampai tahap apa," ujar dia.
Arief menjelaskan, pihak Kementerian Dalam Negeri pun mendukung penuh upaya persiapan KPU dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2020. Khususnya dari Mendagri, Tjahjo Kumolo.
"Menteri Dalam Negeri Pak Tjahjo tadi juga mengatakan kami dukung sepenuhnya apa yang sedang dilaksanakan oleh KPU dengan cara selalu berkomunikasi intensif dengan pemerintah daerah di 270 daerah itu," ungkap Arief.
Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran Pilkada 2020. "Ya yang pertama permintaan KPU dan KPUD mengenai anggaran sudah kita koordinasikan di 270 daerah intinya cukup tercukupi walaupun masih ada yang belum teken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," ujar Tjahjo.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca Selengkapnya